Image Hosting

CURUP-Diduga masih banyak Warung Internet (Warnet) di Kota Curup masih memakai sekat tinggi. Akibatnya warnet ini terindikasi menjadi tempat mesum hingga mendapat perhatian warga.
Sumber koran ini menolak namanya ditulis mengatakan seringkali melihat warnet masih menggunakan sekat tinggi diberi tirai. Agar pengunjung warnet saat berada didalam biling tidak terpantau, bahkan tidak sedikit pengunjung berada didalam satu biling berdua bersama rekannya  berlainan jenis.
Sehingga apa yang dilakukan kedua lain jenis tidak terpantau oleh pemilik warnet. “Banyak warnet memakai tirai dengan sekat tinggi, seperti kamar kecil dan hal tersebut sangat rawan terjadi perbuatan mesum apabila pengunjung datang berduaan lain jenis,” ujar sumber tadi.
Ia minta agar pemilik warnet membuat kamar sesuai dengan standar. “Kalau bisa warnet dipasang dengan sekat bisa dipantau dan tidak menggunakan tirai,” harapnya.
Terpisah, Asosiasi Warnet Rejang lebong (AWRL) Endang Ismail melalui Humas, Efri mengakui masih ada warnet  bersekat tinggi menggunakan tirai. “Kita sudah sampaikan pada pemilik warnet agar tidak menggunakan skat tinggi dan tirai. Agar para pengunjung warnet bisa dipantau  pemilik warnet,” kata Efri, kemarin.
Ia juga mengatakan, jika biling warnet dibuat sedemikian rupa dengan menggunakan sket dan tirai bisa memungkinkan para pengunjung melakukan hal-hal negatif, seperti perbuatan mesum. “Banyak sekarang pelajar bisa membuka warnet. Kalau tidak terpantau bisa saja mereka dengan mudah membuka situs-situs porno,” terangnya.(07)

Dipinjam untuk ke Bank

CURUP-Motor jenis Suzuki Tornado dengan Nopol BD 4260 AC  digunakan tersangka pengedar dan pemakai ganja, Sr (38) warga Adirejo Curup berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong. Ternyata milik pegawai Lapas Adirejo Curup dan hingga saat ini masih diamanakan di Polres Rejang Lebong.
“Ag salah satu pegawai Lapas mengakui motor yang dipakai untuk transaksi itu memang miliknya setelah AG melihat di ruangan Polres tempat penyimpanan Barang Bukti,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said melalui Kasat Narkoba Iptu Darwin Tampubolon Kamis (9/6) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Darwin, motor milik salah seorang  pegawai Lapas tetap diamankan di Polres. “Orangnya tadi sudah ke sini (Kantor Polres) untuk melihat motornya. Setelah dilihat memang benar motor itu milik AG,” jelas  Darwin. 
Menurut pengakuan Ag, tersangka SR memang meminjam motor miliknya sore hari sekitar waktu shalat Magrib, dan rencananya motor itu dipakai untuk pergi ke salah satu Bank.
“Tersangka minjam motor mengaku mau pergi ke Bank apa mau mengambil uang dari ATM atau tidak itu belum dijelaskan,” kata Ag.
Ag mengaku meminjamkan motor tersebut lantaran percaya terhadap tersangka juga pernah menjalani pembinaan di Lapas Adirejo dalam kasus yang sama. “SR pernah dibina oleh AG dan selain itu berdekatan rumah dan saling kenal,” terangnya.
Sementara itu, jajaran Sat Narkoba masih terus memburu satu tersangka lain yang kabur saat penggerebekan bersama SR di Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang dengan ditemukan Barang Bukti (BB) 1 Kg Ganja.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainya yang kabur ke jurang, namun identitrasnya sudah kita kantongi,” jelasnya.
Untuk diketahui, SR ditangkap lantaran kedapatan membawa 1 Kg ganja kering diambil dari Kota Lubuklinggau diduga akan diedarkan di Kota Curup. SR ditangkap di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang saat mengendarai sepeda motor bersama rekannya, namun saat akan ditangkap satu temannya berhasil kabur dengan terjun ke jurang. Berdasarkan tes urine SR positif sebagai pemakai, ia juga diduga sekaligus sebagai pengedar. Saat ini Sr diamankan di Polres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(07)

CURUP-Tarif pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 25 Ribu. Keputusan ini sesuai dengan Perda baru telah disahkan DPRD Rejang Lebong.
Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Santoso menjelaskan tarif Perda yang sudah disahkan saat ini masih dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi.”Perda baru yang sudah disahkan DPRD masih dievaluasi di provinsi. Setelah evaluasi penerapan Perda baru terlebih dulu disosialisasikan ke masyarakat,” jelas Santoso di ruang kerjanya, Senin (6/6).
Sebelumnya untuk membuat KTP retribusi dikenakan uang  Rp 2.500. “Uang itu  untuk retribusi,” jelasnya.
Sementara pembuatan akta kelahiran seharusnya dibuat sebelum 60 hari dari masa kelahiran, namun jika lewat dibuat akte setelah 60 hari sehabis masa kelahiran masih bisa dibuat akte dispensisasi. “Namun terhitung tanggal 31 Desember 2011 untuk membuat akte kelahiran sesudah masa kelahiran selama 60 hari harus mendapatkan surat ketetapan dari Pengadilan Negeri untuk mendapatkan akte kelahiran sesuai dengan undang-undang,” papar Santoso.
Untuk membuat KTP diperkirakan bisa selesai dikerjakan oleh petugas paling lama 10 hari. Hal tersebut lantaran banyak masyarakat akan membuat KTP di semua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
“Paling lama membuat KTP itu 10 hari karena sekarang banyak masyarakat akan membuat KTP,” terangnya. (07)

CURUP- Pemkab Rejang lebong memberikan sumbangan bantuan berupa fasilitas perkantoran Polsek Kota Padang (KP) baru-baru ini ludes dilalap api diduga  konsleting listrik. Pemberian bantuan diserahkan langsung oleh Sekkab Rejang Lebong, Sudirman dan diterima Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said melalui Kasi Sumba Bani Rasid dan Kasi Binmas Ahmad di depan gedung Pemkab Rejang Lebong, Senin (6/6) sekitar pukul 12.00 WIB.
Sekkab berharap dengan bantuan diberikan untuk fasilitas kantor bisa digunakan untuk melayani masyarakat terhadap hal-hal berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat.
“Bantuan ini mudah-mudahan bisa berguna untuk pelayanan masyarakat dan kebakaran tersebut merupakan musibah tidak bisa dihindarkan,” katanya.
Bantuan yang diberikan Pemkab yakni komputer dua unit, meja kerja, kursi, televisi, dispenser, kertas folio, tinta printer dan beberapa fasilitas kantor lain diperlukan Polsek Kota Padang yang hampir semua barang didalamnya ludes terbakar.
Terpisah, Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said menegaskan peristiwa kebakaran memang musibah, meski demikian ia menegaskan tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Kami sudah laporkan ke Pemkab dan kami laporkan ke Polda. Untuk pembangunan itu sifatnya urgensi dan kami pastikan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.(07)





F- Samsul Ma’aif/Linggau Pos
AKSI :
Aksi sejumlah wartawan menggantungkan tanda pengenal di pagar Kejaksaan Negeri Curup, Senin (6/6).

CURUP-
Dalam diskusi antara lima perwakilan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) saat mengantarkan koin ke   Kejaksanaan Negeri Curup untuk penjemputan saksi pakaian dinas tahun 2007 dengan terdakwa mantan Sekkab Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin dan Sekretaris PPTK, Ramlan, sejumlah wartawan dilarang meliput diskusi akan dilaksanakan di ruang rapat Kajari Curup Senin (6/6).
Karena dilarang membuat sejumlah wartawan terpaksa hanya bisa menunggu di depan pagar yang terkunci gembok. Lantaran kesal sejumlah wartawan akhirnya melakukan aksi gantung kartu pengenal dan peralatan jurnalis seperti kamera dan handy camp di atas pagar. Aksi ini sebagai rasa ketidak terbukaan pihak kejaksaan.
Ketua PWI Rejang Lebong, Hasan Basri sangat menyayangkan tindakan kejaksaan negeri yang melarang sejumlah wartawan masuk dan meliput diskusi antara lima LSM dan pihak Kejari Curup.
“Kenapa wartawan tidak boleh meliput dan seharusnya pihak kejaksaan terbuka terhadap media,” ungkap Hasan Basri.
Setelah dilakukan koordinasi antara pihak kejaksaan, sejumah wartawan akhirnya diperbolehkan masuk untuk meliput diskusi antara lima LSM dan pihak Kejari Curup.
Saat dikonfirmasi, Kajari Curup Sri Susilawati melalui Kasi Intel, Oktalian mengaku terjdi misscomunication . “Ini hanya salah komunikasi saja. Percayalah kami tidak tertutup dengan wartawan, dan kami terbuka pada wartawan yang menjalankan tugas meliput berita-berita itu,” imbuhnya.(07)



F- Samsul Ma’arif/Linggau Pos
KOIN :
Perwakilan LSM saat meletakan koin di depan pintu kejaksaan negeri Curup, Senin (6/6).

Bawa Orang  Buta dan Seekor Sapi

CURUP-Massa tergabung dalam lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya LSM Pekat, LSM Mata Hati, LSM DPK RI, LSM LPPP dan LSM Yasrindo mengantarkan koin ke Kejaksaan Negeri Curup Senin (6/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Massa tersebut sebelumnya melakukan long march dari Lapangan Setia Negara Curup menuju kantor Kajari Curup di Jalan Dwi Tunggal Curup sembari orasi ditujukan pada Kajari dinilai tebang pilih melaksanakan kasus pakaian dinas tahun 2007 dengan terdakwa mantan Sekkab Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin dan Sekretaris PPTK, Ramlan.
Uang koin berjumlah Rp.6.023.400 diberikan pada kejaksaan untuk melakukan penjemputran terhadap Hadi Wasis yang ditahan di Sragen dinilai sebagai saksi kunci utama dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kajaksaan Negeri Curup tak bisa memanggil saksi lantaran keterbatasan dana untuk melakukan penjemputan. Uang koin itu sendiri didapat dari lima LSM melalui penggalangan dana diambil dari masyarakat dan pengendara di simpang Lebong Curup kurang lebih 8 hari. Uniknya, alat transportasi digunakan massa dengan naik sapi yang diberi gerobak sebagai alat untuk mengangkut koin menuju kantor kejaksaan.
Sesampai di depan kantor Kejaksaan Negeri Curup, massa mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian.
Bukan hanya itu, massa pun mengajak orang buta menyerahkan koin sebagai tanda bahwa mata tidak bisa melihat tetapi mereka juga meminta keadilan hukum atas semuanya.
Setelah melakukan orasi di depan pagar hampir setengah jam lebih, akhirnya lima perwakilan LSM melakukan diskusi di ruang rapat Kajari membahas masalah penyerahan koin dan kasus korupsi pakaian dinas tahun 2007.
Namun sayangnya, Kajari tidak bisa langsung menemui mereka dengan alasan berada di Bengkulu hanya diwakilkan Kasi Intel, Oktalian, Kasi Datun Hasna, Jaksa Yusi dan Jaksa Ajang. Setelah melakukan perdebatan cukup alot, wakil dari kejaksaan tidak bisa menerima koin disumbangkan dari hasil penggalangan LSM kepadanya. Hingga akhirnya rapat dihentikan dan massa kembali berada diluar pagar dengan pengamanan dari pihak kepolisian.
Perwakilan LSM Pekat Ishak Burmansah menjelaskan aksi damai pengumpulan dan penyerahan koin dilaksanakan gabungan lima LSM dengan meminta sumbangan sukarela selama 8 hari sejak 26 Mei hingga 3 Juni 2011 dan berhasil mengumpulkan dana Rp 6.023.400. Di mana koin tersebut untuk membantu pihak Kejaksaan Curup menghadirkan tersangka Hadi Wasis sebagai saksi dalam persidangan.
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan lantaran dinilai Tim Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Mantan Sekkab Tarmizi Ussuludin, dan Sekretaris PPTK Ramlan, tidak mampu menghadirkan Hadi Wasis sebagai saksi didengar keterangan dihadapan majelis hakim sebagai sidang Pengadilan Negeri Curup tanggal 24 Mei 2010 dengan alasan tidak memiliki dana untuk memindahkan Hadi Wasis dari LP Seragen ke Rejang Lebong.
Bahkan mereka juga menilai JPU terkesan cenderung melindungi pihak tertentu sehingga patut diduga Tim JPU sengaja tidak menghadirkan saksi Hadi Wasis. “Demi kepentingan kepastian hukum terhadap perkara tersebut kami masyarakat peduli keadilan minta jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Curup segera mungkin menghadirkan tersangka Hadi Wasis yang saat ini di LP Sragen Jawa tengah pada sidang PN Curup sebelum dilakukan pembacaan tuntutan,” jelasnya.
“Kami juga mengancam bila JPU tidak segera menindaklanjuti maksud dan tujuan kami akan kembali mengerahkan massa dengan jumlah cukup besar,” terang Ishak.
Selain itu, sambung Ishak, ada beberapa kejanggalan diantaranya pada Rabu 25 Mei 2011 sekitar pukul 13.55 WIB, Tumpal Napitulu selaku hakim ketua dalam kasus dugaan korupsi pakaian dinas tahun 2007 menghadap Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Sri Susilawati di kantor Kejaksaan Negeri Curup, akan tetapi menurut Tumpal ketika memberikan keterangan kepada kami, bahwa kedatangannya ke kejaksaan untuk kepentingan kasus hukum lakalantas.
“Pada Kamis tanggal 3 Juni 2011, terdakwa Tarmizi mendapat izin berkunjung melihat anaknya yang dirawat di klinik Dwi Sri Lubuklinggau dan selama berada diluar rumah tahanan terdakwa Tarmizi dikawal oleh dua orang petugas kepolisian, namun pengawalan tersebut petugas kepolisian selama dalam perjalanan Lubuklinggau-Curup tidak berada dalam satu kendaraan, melainkan justru dua orang jaksa penuntut umum yang menjadi supir dan pendamping selama perjalanan,” terang Ishak.
Menurut Ishak, pengawalan JPU terhadap terdakwa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 10 peraturan pemerintah nomor 2 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Undang-undang hukum acara pidana. Kembali dijelaskan Ishak, dengan aksi puluhan massa yang tergabung dalam lima LSM dengan niat tulus menyerahkan koin ke jaksa tetapi tidak diterima. Menurutnya, Kajari Curup Sri Susilawati dinilai pengecut.
“Jelas pengecut karena Kajari Curup tidak berani keluar, sementara kami yakin Kajari ada didalam gedung Kejaksaan Negeri. Kami akan pantau terus kondisi uang koin yang diletakan di depan pintu masuk ruang kejaksaan, jika perlu kami akan bertahan dengan menginap,” tegasnya.
Sementara itu Kajari Curup, Sri Susilawati melalui Kasi Intel, Oktalian menerangkan tidak diterimanya koin yang sudah dikumpulkan LSM lantaran dirinya belum melakukan koordinasi dengan pimpinan. “Kami belum bisa melakukan dan menerima koin, dan itu akan saya koordinasikan dengan atasan kami saat ini ada di Bengkulu dan kami hubungi via Hand Phone tetapi tidak aktif,” katanya.(07)

Tender Proyek Dimulai Maret

Senin, 21 Februari 2011 0 komentar

CURUP-Bupati Rejang Lebong, H Suherman meminta agar SKPD memiliki proyek tahun 2011 segera mempersiapkan proses lelang. Alasannya APBD tahun 2011 telah selesai disahkan legislatif dan eksekutif.   “Ketok palu tinggal menunggu verifikasi Gubernur Bengkulu. Saya minta SKPD yang punya proyek segera persiapkan lelang setidaknya Maret 2011 siap dan segera dilaksanakan. Jangan sampai banyak alasan proyek 2011 tidak selesai dikerjakan dngan berbagai alasan,” tegas Suherman, Sabtu (19/2).
Selain itu, Suherman minta masyarakat di lokasi proyek memantau dan mengawasi jalannya proyek dilakukan pemborong. “Saya minta masyarakat memantau proyek yang dilaksanakan di daerahnya. Jangan sampai  ada ketidakpuasan masyarakat terhadap proyek itu,” jelas Suherman.
Ia menduga jika memang ada kejangggalan proyek maka silahkan masyarakat melaporkan kepada pihaknya. “Jangan sampai proyek menjadi mubazir karena untuk melaksanakannya dibutuhkan dana tidak sedikit,” jelas Suherman.  Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rejang Lebong, Afnisardi mengaku dalam waktu dekat sejumlah proyek  di dinasnya segera dipersiapkan sesuai  perintah Bupati. “Kita akan laksanakan proses proyek sesuai pekerjaan proyek dimiliki dinas PU. Kita akan terus pantau perkembangan proyek yang akan berjalan,” kata Afnisardi. (07)

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA