CURUP–Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong membentuk tim verifikasi haji guna mencegah terjadinya eksodus haji yang sering terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu juga bertujuan menghilangkan keraguan masyarakat akan diambilnya jatah haji oleh warga diluar Rejang Lebong.
Kebijakan untuk melibatkan tim verifikasi haji akan tetap diberlakukan. Tim ini akan merekomendasikan ke kantor Kementerian Agama Rejang Lebong siapa saja yang berhak untuk menggunakan jatah haji Rejang Lebong.
Menurut Asisten I Setda Rejang Lebong, Kardiman, setiap calon haji yang ingin mendaftar di kantor Kementerian Agama harus meminta rekomendasi kepada tim verifikasi haji Pemkab Rejang Lebong.
“Tim ini akan bekerja mendata persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan kades, lurah, dan camat. Serta sudah melunasi PBB,”ungkapnya.
Dilanjutkan Kardiman, dibentuknya tim ini juga nantinya akan mempermudah kantor Kementerian Agama Rejang Lebong dalam menerima pendaftaran haji sesuai quota dan juga mempermudah mendata peserta haji di Kabupaten Rejang Lebong.
(01)
0 komentar