CURUP–Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin menegaskan, CPNS 2009 yang terlibat narkoba serta jaringannya akan langsung dipecat. Selain itu jika melakukan nikah lagi tanpa ada izin dari istri sahnya juga status CPNS-nya akan dicabut.
Diterangkannya, bila CPNS ketahuan terlibat dalam dua kasus tersebut, maka status CPNS akan dicabut tanpa ada pertimbangan lainnya. Namun, untuk menikah lagi kalau istri keduanya tidak menuntut atau protes mungkin saja bisa dipertimbangkan.
Sementara itu Tarmizi menuturkan, sebanyak 310 NIP CPNS 2009 sudah selesai dan akan segera dibagikan. Diantara 310 NIP itu, terdiri dari tenaga honorer dengan rincian 31 tenaga honorer 2008 dan 41 tenaga honorer 2009. Sedangkan 103 tenaga honorer 2005 dan 2006, rencananya tahun ini akan dikirimkan ke BKN ditempat berbeda.
Sementara itu, untuk pembagian NIP CPNS 2009 pada Maret dan April akan menerima gaji. Selanjutnya seluruh CPNS yang telah lulus tersebut baru akan mengikuti pra jabatan yang diperkirakan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri. (01)
0 komentar