Sam/Linggau Pos
PANSUS : Dua unsur pimpinan DPRD Lian Sumarni dan Suhardi saat diperiksa tim Pansus.
Darusamin Absen ke Jakarta
CURUP- Tiga unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong yakni Darusamin, Suhardi dan Lian Sumarni yang dijadwalkan tim pansus hak angket dalam pemeriksaan anggara dana bansos yang melebihi pagu anggaran. Dua unsur pimpinan DPRD yakni Suhardi dan Lian Sumarni hadir dihadapan tim pansus yang di pimpin Reizal, sementara ketua DPRD Rejang Lebong Darussamin absen dikarenakan pergi ke Jakarta karena ada kepentingan.
Ia juga mengaku tak menandatangi surat tertanggal 21 yang tertera dalam surat tuyul,” surat yang saya tandatangai surat dalam pebahasan RAPBD untuk diparipurnakan, bukan surat tuyul tertanggal 21 November tersebut, saya juga merasa dikhianati dengan adanya surat tersebut,” jelasnya.
Mendengar penjelasan dari kedua unsur piminan dewan, anggota Pansus Wahono menyesalkan unsur pimpinan tersebut tak segera melaporkan peristiwa tersebut kepihak berwajib. “Kalau memang bukan anda yang menanatangani, kenapa anda tak melaporkan ke pihak berwajib, karena ini lembaga terhormat dan tercoreng dengan adanya surat tuyul itu,” tanya Wahono.
Keduanya pun mengaku sengaja tak melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib dengan alasan di lembaga DPRD telah dibentuk Pansus untuk menyelidiki kasus itu. “Memang saat itu kami akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, namun saat ini di lembaga DPRD telah terbentuk tim pansus yang menyelidiki. Kalau kami laporkan nanti ada timpang tindih dan saat ini saya sanga setuju kalau di laporkan sesuai Pansus mendapakan keterangan dari berbagai sumber,” jelasnya.
Sementara itu, ketua DPRD Rejang Lebong Darsamin yang dijadwalkan tim pansus tak dapat hadir dikarenakan pergi ke Jakarta karena ada kepentingan. “Ketua DPRD sudah kita panggil, namun dirinya tak dapat hadir karena ada keperluan di Jakarta, dan nanti akan dijadwalkan ulang, namun kalau tiga kali diundang tk hadir tim pansus berhak melakukan pemanggilan paksa oleh aparat kepolisian,” tegas Ketua Pansus, Herizal.
Disisi lain, mantan Bupati Rejang Lebong Muslihan, mantan Sekda Surya Ghani dan mantan Kabag Keuangan Zamzami belum bisa menghadiri rapat Pansus sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Mantan Bupati Muslihan masih berada di Palembang, mantan Sekda, Surya Ghani menunggu rekomendasi Gubernur, dan mantan Kabag Keuangan, Zamzami menunggu mantan bupati dan sekda bisa hadir dan beliau siap dimintai keterangan kapanpun bila kedua manta pejabat sudah berada di Curup,” terang Herizal.
Gara-gara Surat Tuyul, Suhardi Tidak Ditegur Isteri
Hal menarik saat Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Suhardi dperiksa tim Pansus terkit anggaran dana Bansos, pasalnya situasi yang masih tegang menjadi canda tawa setelah pengakuannya gara-gara masalah dana bansos dirinya tak ditegur sang isteri selama empat hari.
“Gara-gara surat tuyul yang ada dipemberitaan di media. Isteri nanya sama saya kemana duit, kalau memang saya yang mendapat duit. Saya tidak bisa jelasin karena saya juga masih bingung dengan adanya surat tuyul tersebut. Empat hari saya tak ditegur isteri,” terangnya diiringi ketawa peserta rapat.(09)
0 komentar