Image Hosting

CURUP- Setelah Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari beberapa hari lalu dipanggil tim Pansus DPRD Rejang Lebong, Senin(10/3) giliran Bupati Rejang Lebong H Suherman dan mantan Bupati Rejang Lebong Muslihan akan dipanggil tim Pansus. “Bupati dan mantan bupati akan kami panggil untuk membandingkan masa kepemimpinannya dalam penggunaaan anggaran bupati sekarang dan bupati terdahulu,”terang Wakil Ketua Pansus Heri Purwanto.
Selain bupati dan mantan bupati, tim Pansus juga akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Sekkab, Surya Gani dan mantan Kabag Keuangan Zamzami.”Dalam pemanggilan ini akan kami lakukan secara bersamaan, agar semua bisa berkumpul dan kita minta keterangannya masing-masing dalam tim Pansus ini,”jelasnya.
Dikatakan Heri, pihaknya akan membandingkan dua pemerintahan dari segi kebijakan. Lalu dihubungkan dengan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 58/2005 tetang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA