Image Hosting


f-Sam/linggau Pos
SUMPAH :
Sekda Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin disumpah sebelum memberikan keterangan kepada Pansus Hak Angket di Gedung DPRD Rejang Lebong, Selasa (11/5).

CURUP- Sekertaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong H Tarmizi Ussuludin mengaku tak ada rekomendasi maupun laporan dalam perubahan anggaran dana Bansos dari Rp 7 miliar menjadi Rp 13 miliar hingga terealisasi Rp 21 miliar lebih. 

Demikian pengakuan Sekda saat diperiksa oleh tim Pansus di Gedung DPRD Rejang Lebong, Selasa (11/5) sekitar pukul 10.00 Wib.
Ia mengaku, perubahan dana Bansos diketahui setelah dirinya meliat buku APBD yang baru-baru ini diserahkan. “Saya juga penasaran dengan pemberitaan tentang perubahan angaran dana bansos. Saya melihat dana Bansos tertera di APBD Rp 13 Miliar,” terangnya.
Dijelaskan, pada rapat yang digelar September 2009 lalu yang diduga sebagai rapat perubahan anggaran dana Bansos dirinya tak menghadiri rapat tersebut. “Kalau tidak salah yang memimpin rapat Mahdi Husen, dan seusai rapat saya tidak tahu hasilnya,” terangnya.
Ia mengatakan, dirinya tidak pernah memerintahkan bagian keuangan untuk merubah anggaran dana Bansos. Namun, lanjutnya, Kabag Keuangan yang juga hadir yang membahas masalah teknis keuangan menyampaikan untuk perubahan anggaran dana Bansos karena ada persetujuan dari anggota dewan.
Ia juga mengaku tidak tahu realisai dana bansos yang  secara teknis dikelola kabag keuangan. Sekda mengaku hanya mengkoordinasikan semua proposal yang masuk baik secara langsung maupun melalui bupati.
Mengenai surat tuyul yang diduga merupakan kesepakatan mengenai perubahan anggaran Bansos yang ditandatangani tiga unsur pimpinan dewan menurutnya benar. “Kalau memang tiga unsur pimpinan dewan tidak mengaku silahkan bawa tandatangan ke laboratorium foresik Palembang untuk menunjukan kebenaranya. Dulu perna ada kasus pemalsuan tandatangan untuk mencairkan sejumlah uanag namun kalau surat tuyul tersebut tak diakui silahkan dilaporkan ke pihak aparat agar bisa dibuktikan,” tegasnya.
Dengan demikian, kebenaran surat tuyul tersebut bisa dibuktikan, apakah benar tandatangan ketiga unsur pimpinan dewan atau tidak agar bisa dibuktikan. “Kalau memang tak mau ngaku bisa dibuktikan,” terang sekda.
Menurutnya, dengan adanya surat persetujuan yang ditandatangani unsur pimpinan bisa jadi merupakan salah satu dasar penyelenggara teknis keuangan dalam hal ini kabag keuangan untuk merealisasikan anggaran Bansos. “Bisa jadi dengan adanya tandatangan persetujuan antara unsur pimpinan DPRD menjadi dasar direalisasikanya perubahan anggaran  Bansos,” ucap Sekda.
Sedikit sekda memberikan ulasan tentang penyaluran dana bansos yang baru saja dia dapat dari bagian keuagan Pemda Rejang Lebong, diantaranya yakni untuk organisasi kemahasiswaan, sosial kemasyarakatan, pembangunan masjid, pembinaan kelurahan dan pedesaan dan masih banyak sub-sub yang lain penyaluran dana bansos termasuk dana untuk Partai Politik (Parpol).
“Untuk realisasi dana Bansos sebagian saya lihat, untuk proposal yang masuk baik dari masyarakat untuk pembinaan, pembangunan masjid, bantuan fakir miskin, pembinaan kelurahan pedesaan, organisasi termasuk bantuan untuk partai politik,” terangnya.
Kembali ditegaskan, untuk pembuktian mengenai anggaran dana bansos, saat ini BPK sedang melakukan penyelidikan terhadap keuangan Pemda. Nanti akan terlihat siapa yang salah, dan setiap yang bersalh dan menyalahi kewenangan akan bertanggung jawab meskipun harus saya sendiri,” tegas Sekda.(09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA