CURUP- Oknum Kepala Desa (Kades) Pal Batu, Kecamatan Selupu berinisial St dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, oknum pejabat desa tersebut ikut memakai atribut kampanye salah seorang kandidat dan ikut menggiring salah satu kandidat dalam pengampaian visi-misi di gedung DPRD Rejang Lebong, Rabu (16/6).
Hal tersebut langsung dilapokan koalisi tim kemenangan kandidat Hizaji -John (HJ) dan Lukman-Suharudin (Lurus) karena dianggap menyalahi aturan. “Kades-Lurah kan tidak diundang dan dalam peraturan kampanye mereka tidak boleh ikut kampanye. Saya lihat sendiri Kades Pal Batu ikut membawa atribut dan megiring serta ikut duduk bersama salah satu kandidat di penyampaian visi-misi dogedung DPRD,”terang Yurizal dan Buyar usai penyampain visi-misi kandidat.
Setelah menyampaikan laporan lisan, pihaknya akan langsung membuat laporan tertulis untuk dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten. “Secara lisan langsung saya sampaikan ke Panwaslu yang juga langsung ikut hadir dalam penyampaian visi-misi. Namun untuk keabsahan laporan kita buat secara tertulis,” jelas Yurizal.
Sementara ketua Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong, Almaini mengaku tidak tahu kalau ada oknum kades yang ikut masuk dan membawa atribut dalam penyampaian visi-misi digedung DPRD. “Saya tidak tahu kalau yang masuk dan ikut membawa atribut kampanye. Namun laporan yang akan dibuat secara tertulis oleh kedua tim akan kami tindak lanjuti,” akunya. (09)
0 komentar