Dugaan Mark-Up Dana Pileg dan Pilpres
CURUP-Rumah mantan bendahara Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong saat pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2009, digeledah aparat Polres Rejang Lebong. Pengeledahan di RT 01 RW 01 Desa Tunas Harapan, Curup Utara itu dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Joni Tri Satria, Senin (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB, tanpa memberikan perlawanan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Said melalui Kasat Reskrim, AKP Joni Tri Satria mengatakan, mantan Panwaskab tersebut dilaporkan oleh anggota PPK beberapa bulan lalu. Saat diperiksa Polres, mantan Panwascam tersebut enggan untuk menunjukan bukti bahwa dugaan pelanggaran anggaran dana tersebut bukan mark-up.
“Tapi dia tak menunjukan buktinya, bagaimana bisa dipercaya. Makanya kami ajukan surat penggeledahan dan izin sita melalu pengadilan dan sekarang kita geledah untuk mengambil barang bukti yang diperlukan,” terangnya.
Saat ini, lanjutnya, status mantan Panwaskab tersebut masih bersifat sebagai saksi. “Kalau memang terbukti dia melakukan pelangaran dana Panwaskab saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu lalu bisa jadi tersangka. “Kita tunggu perkembangan penyelidikan selanjutnya,” katanya.(09)
0 komentar