CURUP- Naas dialami Rf (24) warga Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong. Saat ditinggal suaminya dirumah, ia diduga diperkosa tetangganya berinisial Rd (27). Peristiwa dialami korban terjadi, Rabu (30/6) sekitar pukul 20.00WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said melalui Kapolsek Bermani Ulu, Akp Junaidi didampingi Pelaksana Harian (Lakhar) Murdai, membenarkan adanya peristiwa pemerkosaan tersebut. Dikataknnya kronologis kejadian berawal saat korban berada dikebunya ditinggal suaminya Rm (33). Melihat kondisi ini, tersangka mendatangi rumah korban dengan cara mengetuk pintu terlebih dahulu.
Karena sendirian, korbanpun tak mau membukakan pintunya hanya menjawab pertanyaan dari tersangka yang berusaha mencari tahu keberadaanya. “Waktu itu tersangka memanggil dan bertanya pada korban dengan mengatakan, “sama siapo kau dirumah” dijawab korban aku sendiri” namun korban tak membukakan pintunya,”terang kapolsek menirukan ucapan korban saat melapor.
Melihat situasi ini, timbul niat bejat tersangka dengan mencongkel pintu rumah setelah beberapa menit jawaban korban tersebut dan hingga akhirnya pintu rumah berhasil terbuka. Setelah berhasil membuka pintu, tersangka langsung masuk dan membungkam mulut korban disertai ancaman senjata tajam jenis pedang.
Dengan kondisi tersebut, tersangka yang telah berkeluarga tersebut langsung melancarkan niat bejatnya pada korban. Namun pada saat peristiwa ini berlangsung, suami korban pulang kerumahnya dengan membawa sebuah lampu teplok.
Karena aneh melihat kondisi rumah yang sepi dan gelap akhirnya korban masuk dan melihat isterinya dalam posisi ditiduri tersangka, dibungkam dan ditodong senjata tajam. Karena emosi akhirnnya keduanya langsung beradu fisik dan akhirnya suami korban berhasil merebut senjata tajam hingga akhirnya tersangka melarikan diri.
Diakui Kapolsek, kasus yang menimpa korban saat ini masih dalam proses penyidikan dan pelaku masih dalam pengejaran. ”Kami masih menunggu hasil visum dan melakukan pengejaran terhadap tersangka,” akunya. (09)
0 komentar