CURUP- Kesedihan mendalam dialami LR (14) warga Karang Jaya Kecamatan Selupu Kabupaten Rejang. Pasalnya siswi kelas II SMP itu diduga diperkosa seorang kakek berinisial Iw (52) yang tak lain tetangganya. Peristiwa dialami LR terjadi sejak dirinya berusia 11 tahun atau tiga tahun yang silam.
Karena tidak tahan menanggung malu, kejadian tersebut akhirnya tercium pihak keluarga dan dilaporlkan ke pihak berwajib. Aparat Polsek Curup usai menerima laporan langsung mengamankan pelaku, Kamis (1/7) malam di kediamanya tanpa melakukan perlawanan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said melalui Kapolsek Curup AKP Tekat Parmo membenarka kejadian tersebut. Dikatakanya, kronologis kejadian berawal saat korban berada didalam rumahnya dan didatangi oleh pelaku yang merupakan teteangganya.
Setelah diiming-iming uang Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. Karna korban berontak, akhirnya pelaku mengancam akan membunuh jika melaporkan dan tidak menuruti permintaanya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Curup. “Kita masih mencari keterangan lain terkait soal pebuatan yang tak senonoh tersebut,”terang ekat. (09)
0 komentar