CURUP – DPRD Rejang Lebong setuju untuk pengadaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang direncanakan pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk 2010 ini. Hal tersebut diungkapkan ketua DPRD Rejang Lebong, Daruusamin, Selasa (17/8).
Ia mengatakan, DPRD menyetujui diadakanya THR bila dana yang diajukan nantinya benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat dan para PNS yang mendapatkanmya. “Asal untuk mensejahterakan rakyat kami menerima permintaan untuk pengadaan THR untuk tahun 2010 ini,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga mengajukan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk, THR tahun 2009 lalu. Kalau memang tahun ini diadakan silahkan
meski mendukung program tersebeut. Untuk pembagian THR tersebut tidak salah sasaran. Ia meminta kepada eksekutif menunjukkan data warga yang berhak nerima THR kepada legislatif.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar tidak timbul kecemburuan sosial di tengah masyarakat, karena adanya pembagian yang tidak merata.
“Selain dibagikan untuk masyarakat miskin, PNS dan honorer, LSM pun diperbolehkan menerima THR ini. Tapi dengan syarat, LSM yang berhak mendapatkan THR adalah LSM yang tergolong tidak mampu,” terangnya.
Selanjutnya, kata Darussamin, setelah anggaran tersebut diusulkan, maka dirinya selaku ketua dewan akan merapatkan lagi program THR tersebut dilintas fraksi. Agar tidak adanya sikap saling curiga dalam pembagian THR ini.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun-tahun sebelumya menganggarkan dana THR bagi para PNS dan masyarakat kurang mampu dengan jumlah total tahun sebelumnya Rp 2 Milyar. Dan berencana tahun ini pemerintah daerah juga akan mengusulkan uang THR dengan kisaran dana sama pada tahun sebelumnya.
(09)
0 komentar