CURUP–Asosiasi Warnet Rejang Lebong (AWRL) akan melakukan pertemuan dengan wakil bupati Rejang Lebong. Rencana ini disampaikan Ketua AWRL, Endang, Kamis (4/3).
Dikatakannya, pertemuan dengan Wabup tersebut nantinya akan membahas peraturan usaha warnet. Pada kesempatan itu juga akan membahas pelantikan kepengurusan AWRL.
"Jika sudah dilantik nantinya AWRL membuat dan menyepakati peraturan-peraturan sementara, yang kedepannya diharapkan dibuatkan dan dijadikan peraturan daerah (Perda) yang bisa dipatuhi oleh semua pengusaha warnet yang ada di Rejang Lebong," katanya.
Lebih lanjut diterangkannya, program-program yang telah disepakati oleh AWRL, diantaranya penertiban bilik dan pengawasan terhadap pengguna warnet.
"Dalam aturan atau standarisasi nasional bilik warnet. Bilik boleh dibatasi (disekat), tapi tidak boleh diluar aturan yang berlaku. Pemblokiran situs (website) porno. Dalam hal ini AWRL akan mengaktifkan DNS Nawala I; 180.131.144.144 dan DNS Nawala II; 180.131.144.145." katanya.
Hal ini sesuai berdasarkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No.11 Tahun 2008. Kemudian penertiban administrasi. Untuk itu bagi pengusaha warnet yang tergabung dalam AWRL akan ditertibkan legalitas usahanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan menegur warnet yang tidak berjalan sesuai jalur. “Jika kedapatan ada warnet yang nakal, langkah pertama pastinya akan kami tegur. Jika tidak diindahkan juga maka kami akan buat surat peringatan. Hingga akhirnya dikeluarkan dari anggota," tegasnya.(01)
0 komentar