CURUP–Bupati Rejang Lebong, H Suherman, menjamin tunjangan senilai Rp 3 juta per tahun bagi guru non sertifikasi akan segera dibagikan dan tidak akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Untuk itu bagi guru non sertifikasi tidak perlu cemas,” kata bupati saat membuka Konferda PGRI Rejang Lebong, Jumat (5/3).
Diakuinya, pencairan dana tersebut perlu waktu dan mekanisme, serta aturan yang harus dijalankan untuk mencairkan dana dari pusat. Selanjutnya akan segera dibagikan kepada yang bersangkutan.
Di sisi lain, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Sudarwan Danim mengatakan, untuk tunjangan guru non sertifikasi seharusnya tidak perlu melalui prosedur DPRD.
(01)
0 komentar