Image Hosting

Terkait Surat Tuyul

CURUP–Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Rejang Lebong mendesak pimpinan DPRD segera melaporkan kepada penegak hukum, jika benar surat tuyul yang ditandatangani itu sengaja digunakan untuk menjebak pimpinan DPRD. 
“Surat tersebut tetap cacat hukum karena bertentangan dengan hasil paripurna APBD Perubahan 2009. Namun untuk membuktikan, kami akan melakukan penyelidikan apakah benar surat tersebut terindikasi digunakan untuk kebijakan merubah anggaran secara sepihak oleh eksekutif tanpa persetujuan DPRD secara lembaga. Kalau memang ada indikasi surat ini digunakan oleh eksekutif untuk merubah anggaran, jelas mereka juga salah karena surat itu saja sudah cacat hukum,” tegas Ketua BKD Rejang Lebong, Hari Aprianto, Minggu (28/3).
Dilanjutkannya, BKD akan mengusut tuntas mengenai surat tuyul sehingga tidak meresahkan masyarakat Rejang Lebong. Sebab, dengan adanya isu yang berkembang serta adanya pengakuan pimpinan DPRD hal ini jelas mencoreng kehormatan dewan. Untuk itu pihaknya akan semaksimal mungkin mengusut kebenaran surat tersebut.
Dilanjutkan Hari, pihaknya akan mulai bekerja untuk mengungkap surat berita acara kesepakatan pengesahan rancangan perubahan APBD 2009 tersebut. Ditambahkannya, kalau dilihat secara hukum surat memang asli dan ada, bahkan pimpinan membenarkan bahwa tanda tangan dalam surat tersebut benar tanda tangan miliknya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA