Image Hosting

BKD Mulai Periksa Anggota Dewan

Selasa, 30 Maret 2010


f-linggau pos
Heri Aprianto

CURUP-Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Rejang Lebong memanggil anggota DPRD, Syarif, untuk mendapatkan kejelasan mengenai temuannya tentang ‘surat tuyul’ yang menerpa pimpinan DPRD Rejang Lebong.
“Kami telah melakukan pemanggilan kepada Syarif. Ini merupakan langkah awal untuk mencari kebenaran mengenai surat tuyul tersebut,”kata Ketua BKD DPRD Rejang Lebong, Heri Aprianto, Senin (29/3).
Dijelaskannya, pemanggilan Syarif karena ia merupakan orang pertama yang menyampaikan kejanggalan pada surat tuyul saat rapat paripurna LKPJ Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
“Syarif pertama kali yang menyampaikan diparipurna tentang penemuan surat tuyul ini. Dengan adanya keterangan dari dia (Syarif) kita akan menghimpun data dan menelusuri selanjutnya tentang surat tuyul tersebut,” katanya.
Menurut Syarif, dalam LKPJ Bupati beberapa waktu lalu, dana Bansos sebesar Rp 13 miliar dan realisasi Rp 21 miliar. Namun hal tersebut bisa terjadi apabila ada kesepakatan antara pimpinan dewan dan pihak eksekutif, akan tetapi bagiamanapun bentuknya itu merupakan cacat hukum.
“Keputusan tertinggikan diparipurna. Kita ketahui dalam APBD Perubahan 2009 ditolak, namun ini masih dalam penyelidikan apakah benar dana yang dalam final APBD 2009 senilai Rp 13 miliar yang direalisasikan Rp 21 miliar. Kita masih cari kebenaran tersebut,” terangnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, untuk mengetahui tentang realisasi dana Bansos dan terkait surat tuyul didalamnya terdapat kesepakatan dan ditadatangani pimpinan DPRD. “Mengenai surat tuyul kita akan segera rapat intern dengan pimpinan. Namun kita tunggu sampai pimpinan yang terindikasi surat tuyul tersebut masuk semua, setelah itu kita koordinasikan dengan ketiga pimpinan itu untuk penyelidikan mengenai surat tuyul,” katanya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA