Image Hosting

Pengurus PKB Rejang Lebong Dibekukan

Selasa, 30 Maret 2010

CURUP-Ketua Dewan Syura DPW PKB Bengkulu, Sudarsono Sudarman didampingi Sanusi Pane menuturkan, kepengurusan PKB Cabang Curup sementara waktu dibekukan dan diganti dengan kepengurusan carateker.
Dikatakannya, pembekuan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) DPP yang mencabut SK No.4254/DPP-003/V/A.1/X/2008 tentang Penetapan Susunan Dewan Pengurus Cabang PKB Rejang Lebong periode 2007-2010.
Selanjutnya mengesahkan susunan pengurus carateker dan memberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan AD/ART. Serta peraturan PKB untuk menuntaskan proses konsolidasi DPC PKB sampai terlaksananya Musyawarah Cabang (Musda) selambat-lambatnya 3 bulan sejak SK itu terbit.
Sudarsono mengaku bahwa dirinya ditunjuk sebagai ketua careteker DPC PKB Rejang Lebong, menyusul terbitnya SK DPP PKB No.5032/DPP 03/V/A.1/II/2010 tertanggal 20 Februari 2010 tentang Penetapan Susunan Pengurus Sementara/Tim Carateker DPC PKB Kabupaten Rejang Lebong.
“Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Wakil Sekjend Samsudin Pay,”terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sudarsono, pada Pileg 2009, sudah terjadi penghianatan terhadap partai. Dimana para pengurus DPC PKB Rejang Lebong secara diam-diam melakukan rapat untuk mendukung calon DPR RI Linda Kasasih dari Partai Golkar pada waktu itu. Serta perselisihan pemilu lainnya, dengan alasan dilakukan pembekuan terhadap kepengurusan DPC PKB yang saat ini dipimpin M Redo sebagai Ketua dan Slamet sebagai Sekretaris.
Ia juga mengungkapkan, dengan pembekuan kepengurusan DPC PKB tersebut, maka kepengurusan lama secara otomatis hilang haknya untuk dicalonkan dan mecalonkan kembali. “Secara otomatis, kepengurusan lama hilang dan diganti yang baru,” tuturnya.
Di sisi lain ketika dikonfirmasi, Redo mengaku, tidak kaget dengan munculnya masalah yang menurutnya sudah setahun itu. Ia mengaku sama sekali tidak tahu alasan pembekuan kepengurusannya itu bisa dibuktikan atau tidak, karena menurut AD/ART PKB tentunya setiap kesalahan pasti ada surat peringatan, pemberitahuan lisan atau diminta keterangan dari pimpinan partai. “Saya belum menerima surat peringatan dari DPP atau DPW,”pungkasnya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA