CURUP-Elva Linggawati, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009 dari D III keperawatan gigi, dipastikan mengundurkan diri dan dikenakan denda senilai Rp 20 juta. Hal ini sesuai dengan perjanjian sebelumnya pada saat tes CPNS 2009 lalu.
“Atas pejanjian tersebut, CPNS yang mengundurkan diri kami akan tagih dendanya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, H Tarmizi Ussuludin di ruang kerjanya, Kamis (11/3).
Dilanjutkannya, kepastian CPNS Rejang Lebong yang lulus pada penjaringan 2009 yang mengundurkan diri karena telah lulus CPNS di Kota Lubuklinggau. Sementara seluruh CPNS yang mengundurkan diri berjumlah tiga orang.
Mengenai SK dan penempatan PNS Rejang Lebong, lanjut Tarmizi, saat ini berkasnya sudah masuk tinggal menunggu kelengkapan pemberkasan. Dipastikan pertengahan Maret 2010, NIP dan SK penempatan CPNS 2009 akan segera dibagikan.
Menurut Tarmizi, pada kesempatan tersebut langsung diumumkan penempatan, berdasarkan informasi 80 persen CPNS dari formasi kesehatan dan pendidikan akan ditempatkan dibagian Kecamatan Kota Padang, PUT, SBU, SBI, Bermani Ulu, dan Bermani Ulu Raya.
Sekedar mengingatkan, jumlah CPNS 2009 yang lulus ada 235 dari tes umum dan 74 tenaga honor. Itu semua tidak termasuk tiga orang yang mengundurkan diri. (01)
0 komentar