Image Hosting
Kamis, 11 Maret 2010

Dana Pemilukada Rejang Lebong Capai Rp 13 Miliar
CURUP-Setelah disepakati dalam paripurna DPRD Rejang Lebong yang kemudian dilakukan penandatanganan MoU, dana Pemilukada Rejang Lebong senilai Rp 13.437.739.550, dengan rincian dua putaran.
Hal ini terungkap saat penandatanganan MoU tentang penyerahan dana pemilu antara kepala daerah dengan KPU selaku pengguna anggaran di ruang rapat Bupati Rejang Lebong yang dihadir unsur Muspida, Wakil Bupati, Ketua KPU Rejang Lebong, dan Ketua DPRD Rejang Lebong.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Rejang Lebong, Khalid Saefulah mengatakan, berdasarkan ketetapan paripurna DPRD beberapa waktu lalu yang tertuang dalam MoU, yakni dana hibah memberikan bantuan anggaran bersumber dari RAPBD 2010.
“Salah satu ruang lingkup perjanjian hibah ini terbatas, yakni pada pemberian fasilitas anggaran pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah Pemilukada Rejang Lebong 2010” terangnya.
Lebih lanjut diterangkannya, untuk rincian anggaran dana tersebut yakni kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilukada putaran pertama senilai Rp 10.700.922.300 dan putaran kedua Rp 2.736.797.250.
“Anggaran yang dimaksud akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan Pemilukada 2010 yang terbagi dalam dua putaran,” katanya.
Dana anggaran, lanjutnya, masuk dalam perjanjian tersebut. Apabila tahapan hanya berlangsung satu putaran maka dana untuk putaran kedua tidak bisa diserap, begitu juga dengan pengambilan dana tak bisa diambil langsung melainkan dicairkan secara bertahap.
“Contoh, KPU membutuhkan dana untuk tahapan pendataan pemilih sedangkan yang diajukan pendataan pemilih saja, sehingga dana tersebut nongkrongnya di Pemda dan dicairkan sesuai dengan tahapan yang ada di KPU,” terangnya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA