CURUP-Enam ekor gajah milik BKSDA Rejang Lebong ditempatkan di kawasan TWA Bukit Kaba dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata. Pemanfaatan gajah tersebut bisa dilakukan asalkan ada rekomendasi dari pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dalam hal ini pihak departemen yang berwenang.
Hal itu disampaikan Kepala BKSDA Kabupaten Rejang Lebong, Darwis Saragi melalui Kepala Pengamanan Polhut dan PPNS Kabupaten Rejang Lebong, Winarsa di ruang rapat Komisi II, Rabu (10/3).
“Gajah ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama serta bisa menambah PAD Rejang Lebong, apabila ada kerjasama antara pihak Pemda dengan BKSDA pusat,” kata Winarsa.
Lokasi kawasan Bukit Kaba tak kalah menarik keindahannya dibanding dengan objek wisata lain. Sebab didalamnya terdapat air terjun, kawah serta danau. Hal ini nantinya bisa menarik investor dan pengunjung. Terlebih, adanya fasilitas seperti gajah yang bisa dibuat trek-trek untuk para pengunjung.
“Gajah tersebut dapat kita buat trek baik melalui wisata alam, jalan raya maupun lainnya. Sehingga mampu menyumbangkan PAD, asal ada kerjasama dengan pihak berwenang tersebut. Tidak itu saja, gajah dapat sebagai pengamanan hutan, juga bisa dimanfaatkan untuk alat transportasi,” terangnya.
Jarak tempuh ke lokasi tersebut sekitar 8 km. “Sekarang jalan jelek. Untuk itu perlu adanya kerjasama agar saling menguntungkan, sehingga TWA Bukit Kaba bisa semakin dikenal dan menjadi sumber lumbung PAD kita,” katanya.
Ia juga mengakui, beberapa waktu lalu ada investor dari Korea yang akan menanamkan modalnya. Namun berdasarkan pertimbangan lain, pemerintah lebih terfokus untuk kerjasama dengan daerah yang ada.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, Heri Purwanto mengakui, sangat tertarik dengan adanya kerjasama tersebut. Dan pihaknya berniat akan mendesak pemerintah daerah agar bekerjasama mengenai kawasan objek wisata. Karena objek ini dinilai sangat menguntungkan dan menambah PAD bagi Kabupaten Rejang Lebong. (01)
0 komentar