Image Hosting

CURUP-Kamis (1/4), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong akan membahas hak angket dana bantuan sosial atas persetujuan inisiator yang sudah disampaikan unsur pimpinan DPRD ke Banmus.
“Kamis (1/4), kami akan rapat guna membahas masalah hak angket. Insyaallah tidak akan mundur mengenai agenda yang akan dibahas, yakni masing-masing inisiator akan menyampaikan alasan mengenai hak angket tersebut yang diatur dalam Undang-Undang. Baik mengenai dana Bansos dan interpelasi yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu,” demikian diungkapkan Anggota DPRD Rejang Lebong, Wahono, kemarin (29/3).
Dilanjutkannya, anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang tidak termasuk inisiator akan diberikan hak untuk bertanya pada semua inisiator yang mengajukan hak angket tersebut. “Nantinya antar inisiator dan diluar inisiator akan debat dengan alasan masing-masing, dan kesimpulan itulah nantinya yang menentukan jadi apa tidaknya lembaga DPRD Rejang Lebong,” tuturnya.
Dalam hak angket nantinya apabila telah disepakati, juga akan membahas terkait adanya surat tuyul namun terlebih dahulu akan dibuat pansus. “Sejauh ini masih tetap 20 inisiator yang mengajukan hak angket, dan dari Partai Hanura belum juga menyampaikan. Namun dari 20 inisiator tersebut sudah cukup dari yang ditentukan untuk menyampaikan hak angket,” terangnya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA