CURUP-Ketua Kesejateraan Masyarakat (KSM) Nusantara Empat, Nawawi, mempertanyakan pemecatan dirinya yang dilakukan pengurus BKM Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.
Menurut Nawawi, pemecatan yang dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kepala Siring terhadap dirinya tersebut terkait pencairan dana pembangunan penahan tebing di RT 03 RW 01. Dengan dana P2KP untuk tahap pertama senilai Rp 7.800.000 telah dicairkan yang dikembalikannya karena menolak pengalihan pengunaan dana P2KP.
Pengalihan pengerjaan tersebut, diketahuinya, dari ketua BKM Kelurahan Kepala Siring yang menjelaskan dana tersebut juga digunakan untuk perehapan jalan setapak di RT 02. Karena merasa dua gang tersebut tidak terdaftar dalam proposal yang diajukan akhirnya dirinya pun tak menyanggupi bantuan tersebut dan akhirnya pihak BKM secara lisan memecatnya.
“Setahu saya dua gang tersebut sudah ada anggaran dana bantuan, dan dalam proposal yang kami ajukan tak ada anggaran untuk perehapan dua jalan gang ditempat berbeda tersebut. Hanya untuk pembuatan pelapis tebing saja. Ketika dana tersebut cair setengah yakni Rp 7.800.000 kenapa dialihfungsikan. Dan dana bantuan tersebut saya kembalikan pada BKM setempat. Kok tahu-tahu hari ini (kemarin,red) pembangunan pelapis tebing tersebut sedang dijalankan, dan saya tidak tahu siapa yang mengerjakannya,” ungkapnya.
Ia mengaku, peristiwa yang menimpanya sangat merugikan dirinya. “Saya yang mengajukan proposal dan setelah cair diambil orang lain dan saya anggap ada permainan anggaran dana bantuan tersebut. Selain itu tidak ada koordinasi untuk perubahan rehapan gang tersebut,” tuturnya.
Untuk itu mengenai permasalahan ini dirinya akan mengadukan hal tersebut pada pihak terkait, karena merasa dipermainkan dengan adanya bantuan dana BKM P2KP ini. Sebab, proposal dan realisasi tak sesuai dengan ajuannya.(01)
0 komentar