CURUP-Kabag Kepegawaian Kabupaten Rejang Lebong, Hasanusi, Rabu (17/3) menuturkan, rencananya Surat Keputusan (SK) petikan Bupati Rejang Lebong mengenai pelantikan CPNS formasi 2009 akan dibagikan 23 Maret mendatang.
Dikatakannya, penyerahan petikan dan penyerahan NIP bagi 256 CPNS formasi 2009 yang lulus kemungkinan akan diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Suherman. “Sebelum pembagian SK ini terlebih dahulu kami akan ajukan undangan pada para penerima, dan diadakan pembekalan selama dua hari. Baru SK CPNS kami bagikan pada yang berhak menerimanya,”ungkapnya.
Di sisi lain, satu dari tiga orang yakni Elva Linggawati yang NIP-nya telah ada di Kota Lubuklinggau akan tetap ditagih dendanya.
“Kita tunggu saja nanti pada saat penempatan CPNS di Lubuklinggau, dan akan kami koordinasikan dengan pemerintah Lubuklinggau tentang salah seorang CPNS yang lulus di Kota Curup dan Lubuklinggau tersebut. Pastinya denda ini harus dibayar oleh yang bersangkutan sesuai perjanjian sebelumnya,” terangnya. (01)
0 komentar