Image Hosting

Bupati Sampaikan LKPJ 2005- 2010

Selasa, 06 April 2010

CURUP-Bupati Rejang Lebong, Suherman menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) masa bakti 2005-2010 pada rapat paripurna dewan. Rapat tersebut dihadiri seluruh unsur ketua dan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, serta pejabat Pemkab Rejang Lebong dan tamu undangan.
Bupati Suherman dalam LKPJ-nya menyampaikan beberapa agenda kerja tahun 2005-2010. Untuk mewujudkan pembangunan daerah Rejang Lebong ditetapkan misi, yakni mewujudkan supermasi hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berasas agribisnis.
Selain itu juga mewujudkan pembangunan infrastruktur yang sinergis dan berkualitas dalam mendukung percepatan pertumbuan daerah, membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata dan menggali pengembangan dan manfaat nilai-nilai agama, budaya lokal, moral etika dalam pelaksanaan pembangunan.
“Lima agenda tersebut, dirumuskan dalam tiga agenda pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong selama lima tahun kedepan yakni, mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera bertumpu pada pertanian dan pariwisata serta mewujudkan kualitas SDM yang kompetitif,” ungkapnya.
Suherman menjelaskan, beberapa agenda telah dilaksanakan diantaranya pelaksanaan bidang adat dipertegas dengan Perda No.2 Tahun 2007 tentang Pemberlakukan Hukum Adat Istiadat. “Dalam pelaksanaan adat terdapat hakim desa yang disebut Jenang Kutai yang berfungsi sebagai hakim di desa masing-asing kawasan Kabupaten Rejang Lebong,” terangnya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA