CURUP- Anggota DPRP Rejang Lebong mengaku mendapat puluhan laporan dari masyarakat mengenai PNS yang banyak terlibat dalam kampenye salah satu kandidat dalam Pemilukada 2010 meski tahapan kampanye belum dimulai. OLeh sebab itu, anggota DPRD memanggil Sekda Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin dan Panwas Rejang Lebong di gedung DPRD Rejang Lebong, Jum’at (14/5).
Anggota DPRD Rejang Lebong, Herizal yang didampingi anggota lainya Yurizal, Heri Purwanto dan beberapa anggota lainya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat itulah, aggota dewan memanggil pihak terkait agar pelaksanaan pemilukada berjalan tertib.
“Kita memang mendapatkan laporan dari masyarakat satu minggu hapir puluhan yang melapor bahwa banyak PNS yang ikut melakukan kampanye pada salah satu kandidat calon dalam Pemilukada ini, padahal menurut ketentuan PNS tidak boleh ikut kampaye,” katanya.
Ditegaskan, sesuai edaran dari Men-Pan bahwa PNS yang ikut melakukan kampenye atau memihak pada salah satu kandidat akan diberi sanksi. Dari itu DPRD peringatkan baik kepada pemerintah daerah maupun Panwas untuk benar-benar mengawasi dan memberikan edaran pada seluruh PNS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Menurutnya edaran Menpan, Bagi PNS yang melibatkan PNS lainya untuk memberikan dukungan dalam kampanye. Dan PNS yang duduk sebagai pengawas pemili kecuali dari unsur kejaksaan dan perguruan tinggi atau kecuali di daerah pemilihan tersebut tidak terdapat sebagai unsur maka akan diberi sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah paling lama satu tahun.
Selain itu, hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dengan hak-hak kepegawaian sesuai Undang-undang yang berlaku apabila PNS terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung kepala dan wakil kepala daerah, menggunakan fasilitas dengan jabatanya dalam kegiatan kampanye.
“Kami sudah menyampaikan pada sekda dan Panwaslu untuk lebih mengawasi dalam tahapan menghadapi kampanye ini nantinya. Dan Sekda bersedia utuk menyampaikan surat edaran pada seluru PNS yang ada di Rejang Lebong. “Sekda janji Senin mendatang edaran serta sanksi diedarkan keseluruh PNS yang ada di Rejang Lebong ini untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan jelang Pemilukada ini,” terangnya. (09)
0 komentar