CURUP- Aparat Kepolisian Polsek Bermani Ulu menemukan sekitar enam kubik kayu di perkebunan warga di Desa Air Nipis, Kecamatan Bermani Ulu, Kamis (13/5) sore. Hasil penyelidikan sementara, kayu tersebut diduga ilegal.
Namun, aparat Polsek Bermani Ulu tak menemukan pemilik kayu yang diduga ilegal tersebut. Sementara, penemuan kayu tersebut dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong dan barang bukti masih disimpan di Polsek Bermani Ulu untuk diamankan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Said melalui Kasat Reskrim, AKP Joni Tri Satria membenarkan penemuan kayu yang diduga ilegal tersebut. Dikatakanya, kayu tersebut saat ini diamankan di Polsek Bermani Ulu untuk ditindak lanjuti.
Jenis kayu yang berhasil ditemukan aparat diantaranya berjenis kayu medang, meranti dan kayu balam. Jumlanya diperkirakan sekitar 6 kubik. “Meskipun kita tak menemukan pemiliknya, akan tetap menyelidiki kepemilikan kayu yang diduga ilegal tersebut,” terangnya.(09)
0 komentar