CURUP-Berdasarkan ketentuan UU No. 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Perauran Komisi Pemilihan Umum No. 68 tahun 2009 tentang pedoman teknis tatacara pencalonan pemilihan umum kepala daera dan wakil kepala daerah yang berasal dari pegawai negeri sipil harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Selanjutnya bahwa sehubungan surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatan atas nama Kadirman dan kawankawan untuk tertib administrasi kepegawaian dan serta memenuhi maksud surat dari kepala bagian administrasi kepegawaian Setda Rejang Lebong 21 April 2010 No. 800/602 makan dipandang perlu memberhentikan PNS tersebut dari jabatannya.
Dari data terhimpun koran ini Senin (26/4), 6 pejabat yang diberhentikan dari jabatan diantaranya H Kadirman yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Rejang Lebong diberhentikan dan dijadikan staf sekertariat daerah Kabupaten Rejang Lebong yang mencalonkan dirinya sebagai Bupati Kabupaten Lebong. Ir Rosihan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong menjadi staf mencalonkan diri sebagai wakil Gubernur Bengkulu.
Sementara itu, John Ferianto yang menjabat sebagai Sekertaris Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rejang Lebong diberhentikan menjadi staf Mencalonkan diri sebagai wakil kepala daera Kabupaten Rejang Lebong.
Ir. M Iqbal yang semula menjabat sebagai Sekeraris pada Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong diberhentikan dari jabatannya karena mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Kabupaten Lebong. Drs Nani Elvira yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Fisik dan Prasarana pada Bapeda di berhentikan dan menjadi staf, mencalonkan dirinya sebagai Cawabup Kabupaten Lebong. Dan Harneli juga sebelumnya menjabat sebagai penuluh pertanian muda pada BP4K Kabupaten Rejang Lebong diberhentikan dan menjadi Staf pada BP4K yang mencalonkan sebagai Cawabup Kabupaten Lebong.
Sementara itu, prediksi sementara nantinya yang akan menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian yakni Alrullah dari Kepala Dinas Kebersihan dan Sekertaris KPU Anom Chan yang akan menduduki Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Rejang Lebong. (01)
0 komentar