Image Hosting

Dinas Beri Edaran PNS Bolos

Kamis, 27 Mei 2010

CURUP- Menanggapi banyaknya PNS dan tenaga kontrak serta honorer yang berkeliaran di pusat perbelanjaan Kota Curup pada jam kerja, menurut sisten II Pemkab Rejang Lebong, Syamsul Efendi masing-masng dinas diberi surat edaran agar para PNS dan tenaga kontrak tidak keluar pada jam keja.
“Seharusnya masing-masing dinas diberikan surat edaran pada para PNS dan tenaga kontrak untuk tidak berkeliaran maupun bolos pada jam kerja. Dengan adanya surat edaran tersebut para PNS yang akan keluar harus ada surat izin maupun keterangan dinas luar, kecuali ada musibah atau hal penting lainya,” tuturnya.
Seandainya dengan ada surat edaran yang diberikan pada masing-masing dinas masih tak diindakan oleh para PNS dan tenaga kontrak maupun honor, berarti mereka melanggar tatatertib PNS dan silahkan untuk ditangkap. “Kalau memang tak diindahkan dan masih berkeliaran memang seharusnya ditangkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kakan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Yusirwan mengatakan, apabila para PNS masih tetap berkeliaran pada jam kerja pihaknya sesegera mungkin akan melakukan tindakan dengan menertibkan para PNS dan tenaga kontrak yang berkeliaran tersebut. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA