Image Hosting

CURUP- Bedasarkan kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik), Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepala Sekolah (Kasek) siswa SMKN 2 Curup Timur yang terlibat dalam tawuran beberapa waktu lalu tetap diproses secara hukum. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada 11 siswa yang terlibat tawuran.
Informasi tersebut seperti dikatakan Kapolres Rejang Lebong melalui Kabag Binamitra, Jon Nelson, Rabu (12/5).
Ditambahkannya, 11 siswa itu ditahan di sel Mapolres Rejang Lebong karena merusak fasilitas sekolah, membawa senjata tajam, melukai dengan penganiayaan. Meski demikian lanjutnya, permintaan para orang tua untuk dilakukan penangguhan akan tetap dilaksanakan. “Mengingat mereka akan mengadakan semester maka akan ditangguhkan penahanannya,” ucapnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu terjadi tawuran antara puluhan pelajar SMKN 2 Curup Timur dan MAN I Curup utara dengan merusak fasilitas sekolah dan terlibat membawa sejata tajam. Sehingga mengakibatkan beberapa siswa mengalami luka-luka akibat tawuran tersebut. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA