Image Hosting

Terkait Maslah Dana Bansos 

CURUP- Tahapan tim pansus hak angket DPRD tahap ke-2 akan dilaksanakan Kamis (6/5) mendatang. Demikian diungkapkan Ketua tim Pansus hak angket DPRD Rejang Lebong, Herizal Selasa (4/5).”Setelah kami adakan koordinasi dengan pihak BPK, Departemen keuangan, DPRD Pusat mengenai kebijakan penggunakan anggaran khususnya dana bansos kita akan memanggil beberapa pejabat penting untuk tahap ke-dua ini,”terang Herizal.

Ditegaskanya, pejabat yang bakal di panggil untuk diminta keterangan yakni Bupati Rejang Lebong, Mantan Unsur pimpinan ketua DPRD ,Unsur Pimpinan Ketua DPRD , Sekda Rejang Lebong Tarmizi Ussludin, Wakil Bupati, Mantan Asisten III. 
“Beberapa pejabat itu secara berurutan akan kami panggil satu persatu untuk dimintai keterangan seputaran dana Bansos. Hal ini sesuai hasil koordinasi dengan pihak DPRD Pusat, Departemen Keuangan, dan BPK pusat,” terangnya.
Selain bupati, ketua DPRD dan mantan unsur pimpinan DPRD, Pansus hak angket juga akan berkoordinasi dengan mantan bupati Rejang Lebong Surya Ghani untuk mencari informasi seputaran kebijakan anggaran dana daerah.
Sementara itu, untuk penyeleggaraan pemanggilan tim pansus terhadap pejabat tersebut akan dilaksanakan selama enam hari berturut-turut, dimulai Kamis hingga Selasa depan. 
Disisi lain, sesuai undang-undang yang diatur, pemanggilan dilaksanakan sebanyak tiga kali. “Kalau dipanggil tiga kali tak datang, aparat kepolisian akan jemput paksa mereka sesuai aturan yang ada,”terangnya. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA