CURUP-Menjelang berakhirnya pemeriksaan panitia khusus hak angket yang menyelidiki perubahan anggaran Bansos saat ini Tim Pansus dan LKPJ akan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK-RI. Selanjutnya tim pansus juga akan berkoordinasi dengan Badan Administrasi Keuangan Daerah dan DPR-RI.
Koordinasi tersebut berlangsung selama 1 minggu mulai Kamis (29/5) mendatang. Seperti dikatakan Ketua Pansus Hak Angket Herizal kepada wartawan, Senin (26/4) seusai melaksanakan rapat lintas fraksi.
Koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk menghimpun data dan masukan-masukan lembaga terkait penyelidikan anggaran Bansos dilihat dari kacamata anggaran keuangan daerah dan hukum pemerintah pusat. “Koordinasi tersebut bersifat bahas masalah study kasus dengan meminta penjelasan baik terkait dengan kebijakan anggaran maupun hukum yang berlaku dalam penggunaan anggaran tersebut yang nantinya dapat dijadikan bahan penyelidikan pansus tahab ke-2,” terangnya.
Saat ini dari hasil pemeriksaan tim pansus masing- masing fraksi sementara menyimpulkan pendapatnya masing- masing. “Dari hasil pemeriksaan sementara kesimpulan diambil masing-masing fraksi. Salah satu kesimpulan yakni memang terjadi perubahan keuangan anggaran dana Bansos seperti pernyataan Kabag Keuangan dan Mantan Kepala Bapeda pada saat diperiksa meskipun secara lisan,” terangnya.
Selain itu, dalam perubahan anggaran Bansos adanya surat persetujuan pimpinan dewan sementara pada saat itu. “Untuk orang-orang yang bakal kita panggil dan periksa terkait perubahan dana Bansos akan ditentukan usai dilakukan koordinasi dengan pihak yang dianggap paham dalan pengelolaan anggaran dan dasar hukum,” ujarnya.(01)
0 komentar