Image Hosting


F-Sam/Linggau Pos
NIKAH : Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan dinikahkan di PN Curup, Senin (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
 

CURUP -Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan Sm (21) akhirnya dinikahkan dengan korbanya Sl (19). Prosesi Akad Nikah diadakan di mushola Pengadilan Negeri (PN) Curup, Senin (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam prosesi akad nikah tersebut bertindak sebagai saksi sekaligus panitia nikah Majelis Hakim Arman Surya Putra, SH MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Junita Triana, SH.
Selain didampingi para saksi hakim, juga dihadiri kedua orang tua dengan proses di lakukan secara sederhana. Ternyata Sm warga Desa Tanjung, Kabupaten Rejang Lebong dengan Sl warga Kelurahan Jalan Baru memang berpacaran. Seusai acara ijab kabul tedakwa kasus perkosaan kembali di gelandang kelapas Curup untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
JPU Junita Triana, SH mengatakan, kasus pemerkosaan ini akan tetap berlanjut meskipun terdakwa Sm dan korbannya Sl sudah resmi menjadi suami istri, namun denga telah dilaksanakan proses perikahan keduanya akan sedikit meringankan. “Dengan pernikahan yang dilakukan keduanya dapat meringngankan hukuman yang dijatuhkan nantinya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, usai menjalankan pernihakan, sidang dengan keterangan saksi akan segera di gelar di PN Curup. “Sidang akan kita gelar dalam agenda keterangan saksi-saksi,” terangnya.
Untuk diketaui, kasus ini bermula kamis 14 Januari 2010 yang lalu, sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di Desa Air Sengak Kelurahan Timbul Rejo di rumah rekan terdakwa. Diduga dengan sengaja terdakwa melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan pemaksaan terhadap korban untuk melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang tidak lain kekasihnya sendiri. Merasa dipaksa oleh terdakwa dan tidak mau bertanggungjawab dengan perbuatannya itu, korban dan keluarganya melaporkan peristiwa itu kepada Polisi.
Dengan telah digelarnya pernikahan keduanya, keluarga berharap agar hukuman yag dijathkan dapat lebih ringan karena kedua keluarga sama-sama meminta maaf.(09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA