Image Hosting

CURUP-Delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) yang keseharianya bertugas di lingkungan DPRD Rejang Lebong mogok kerja. Alasan mogoknya anggota Satpol PP tersebut dikarenakan tidak ada upah bagi anggota Sat Pol-PP yang berjaga-jaga di kantor dewan tersebut.
Salah seorang anggota Satpol PP yang biasa bertugas di gedung DPRD MN (35) mengatakan, dirinya bersama tujuh orang rekanya memang sengaja mogok kerja di lingkungan sekretariat dewan karena tak ada upah tambahan yang biasanya ia terima meskipun hanya sedikit.
“Kami bertugas sejak lima tahun di lingkungan sekretariat DPRD dan kami mendapat upah tambahan mulai dari 200 hingga 250 ribu, karena pekerjaan kami melebihi jam kerja, kadang-kadang lembur hingga malam,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, mulai 2010 ini dirinya dan juga rekannya tak ada tambahan honor. “Kami belum bisa memastikan kapan akan kembali bekerja,” katanya.
Sementara itu, Kakan Satpol PP, Yusirwan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, upaya berhentinya anggotanya bukan semata-mata untuk mogok kerja, hanya saja akan dibuat peraturan tentang aturan apakah Sat Pol-PP dibutuhkan atau tidak.
“Penempatan delapan Satpol PP dulu kan diminta oleh pihak dewan, namun sekarang kita belum tahu apakah diminta lagi atau tidak. Kalau dibutuhkan, kami meminta untuk membuat pengajuan namun kalau tidak dibutuhkan buat suratnya juga,” terangnya.
Mengenai upah atau tambahan dari honor yang berjaga dirinya enggan berkomentar, “Kalau masalah upah tergantung yang bersangkutan, kalau tugas pokok mereka bekerja sesuai dengan jam kerja. Namun kalau ada tambahan atau lembur dan lainnya saya tidak tahu. Yang saya tahu dari delapan anggota yang berjaga di lingkungan sekretariat DPRD dua personel sudah PNS dan dua masih honor dan saat ini masih dikoordinasikan dengan Pemda dan sekretariat DPRD,” terangnya.
Disisi lain, Sekwan DPRD, Suadi Latif mengatakan, untuk anggaran honor Satpol PP di lingkungan sekretariat Pemda ada uang kinerja dari DPRD, namun bagi yang honor tak ada.
“Tidak ada pos untuk anggaran dana Satpol PP yang berjaga di lingkungan sekretariat DPRD. Kami menjalankan peraturan. Yang ada hanya bagi PNS,” terangnya. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA