CURUP- Selain kurang lebih satu pleton anggota Polres Rejang Lebong (RL) mengamankan aksi ribuan massa tiga kandidat Calon Bupati Wakil Bupati RL, Hizaji-John, Lukman-Suharudin dan Darussamin-Mahdi Husen. Massa pendukung tiga kandidat tersebut menduduki Gedung DPRD RL.
Bahkan Kapolda Bengkulu, Kombes Pol Drs Burhanudin Andi ke Kabupaten RL untuk memantau jalanya pengamanan aksi tersebut. Kapolda mengaku datang ke Kabupaten RL karena mendengar kabar terjadi aksi protes terkait Pemilukada. “Memang sudah terdengar adanya riak terkait Pemilukada RL,” akunya.
Ia, berharap masyarakat bisa mempercayakan persoalan hukum kepada penegak hukum agar bisa diselesaikan sesuai dengan aturan perundangan yang ada. Ia sangat berharap tahapan Pilkada yang notabone merupakan kesepatan semua tim bisa dihormati.
“Selain proses hukum tetap berjalan, proses yang ada dalam tahapan Pemilukada juga berjalan. Percayakan pada pihak berwenang untuk menentukan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” harapnya.
Menurutnya, masyarakat RL sudah cukup pintar saat ini dalam menyikapi semua persoalan. Dan tidak akan mudah terpancing oleh profikasi yang akan merugikan daerah yang mereka cintai. “Saya yakin masyarakat sudah cerdas saat ini dan tidak akan berbuat anarkis terhadap daerah mereka sendiri,” katanya.
Selain itu, Ketua KPU RL, Halid Saifullah menegaskan, sejauh ini KPU RL selalu mengakomodir semua tuntutan para tim kandidat terkait penyelenggaraan Pemilukada, termasuk diterbitkan edaran tanggal 2 Juli sebagai langkah untuk menyelamatkan suara pemilih. “Kita sudah mengajak semua tim pemenangan untuk membahas persoalan ini. Namun yang kita heran masalah DPT (Daftar Pemilih Tetap,red) itu muncul disaat menjelang pemungutan suara dimulai,” katanya.
Mengenai tuntutan massa untuk menunda penetapan calon pemenang Pemilukada, Ia menegaskan, pihaknya sendiri telah mempertaruhkan diri jika dibawa dalam sidang kode etik oleh Bawaslu terkait terbitnya surat edaran untuk mengakomodir pemilih yang terdata dalam DPT namun tidak bisa memilih. Dan mengakomidir pemilih yang tidak terdata dalam DPT untuk menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP.(09)
0 komentar