Image Hosting

Aktivitas Pemerintahan Kecamatan Lumpuh Total
CURUP-Tujuh kantor camat di kawasan Lembak sekitar disegel massa Laskar Lembak Selasa (6/7) sekitar pukul 10.00 Wib. Tujuh kantor camat yang ditutup paksa itu, adalah Kantor Camat Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Kota Padang, Sindang Kelingi, Binduriang dan Sindang Kelingi.
Tujuh kantor camat yang disegel dengan menggunakan kayu dan dipaku pada pintu masuk, mulai dari Kantor Camat Padang Ulak Tanding terakhir Kantor Camat Sindang Kelingi.

Bukan hanya itu, fasilitas pemerintahan lainnya, seperti kantor kepala lurah/kepala desa, Puskesmas juga ikut ditutup sehingga aparatur pemerintahan kecamatan dan kelurahan/desa lumpuh total.

Aksi penyegelan yang dilakukan ratusan massa Laskar Lembak ini dilakukan sebagai bentuk ketidak puasan atas penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang dilaksanakan Sabtu(3/7). Mereka menilai pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rejang Lebong ada kecurangan. Untuk itu Laskar Lembak menuntut pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan keluraha/desa, serta aparatur pemerintahan lainya untuk bersikap netral dan menindak tegas pelaku kecurangan Pemilukada.

Informasi diterima koran ini, aksi penyegelan kantor camat, dan lurah/desa ini sebagian dilakukan pada malam hari. Karena aparat kecamatan, keluarahan/desa pagi harinya hendak melaksanakan aktivitas, segel tersebut dibuka. Akibatnya ratusan massa mendatangi kantor camat dan keluraha/desa, guna menyegel kembali kantor camat dan kelurahan/desa yang dilepas, serta menyegel fasilitas pemerintahan lainya di kawasan lembak.

Selain kantor camat, desa/lurah, kantor pemadam kebakaran yang terletak tak jauh dari kawasan Kantor Camat Padang Ulak Tanding juga ikut disegel.

Koordinator Laskar Lembak, Jimat, Suherman dan Ruswan saat dikonfirmasi koran ini membenarkan adanya aksi penyegelan oleh massa Laskar Lembak tersebut. Jimat mengatakan, penyegelan yang dilakukan masaanya ini karena tidak puas dengan kinerja pemerintahan dalam mengelenggarakan Pemilukada Kabupaten Rejang Lebong.

Mereka menganggap aparatur pemerintahan ikut bertindak mengumulkan massa untuk kemenangan salah satu pasangan kandidat. "Apartur kecamatan, kelurahan/desa diduga tidak netral dan diduga melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilukada. Kami minta aparutur pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk bersikap adil dan netral, "pintanya.

Selain itu, Laskar Lembak menuntut penegak hukum, aparatur pemerintahan dan penyelenggara pemilukada serta Panwaslu untuk menindak tegas pelaku money politik(MP) yang diduga dilakukan salah satu kandidat. Dan Laskar Lembak menuntut di beberapa kecamatan wilayah lembak, lebih kurang 34.000 pemilih tidak mendapat undangan di untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan.

"Kami juga menuntut warga kami sekitar 34.000 yang tidak mendapat undangan pada saat pemilihan kepala daerah berlangsung. Kami memintak aparat bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran pemilukada," terangnya.

Ditambahkan Jimat, Laskar Lembak tidak akan membuka segel fasilitas negara tersebut selagi tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kami tidak akan membuka segel sebelum permintaan kami dikabulkan,"tegasnya.

Pantauan wartawan koran ini, para pegawai yang bekerja di kantor camat, lurah/desa di tujuh kecamatan tadi tidak melakukan aktifitas dan menunggu intruksi dari camat dan keamanan. "Kami mau bekerja di kantor camat kalau ada intruksi dari Pak Camat, dan kondisi di tempat kerja kami sudah aman. Karena kami mengutamakan keselamatan,"kata salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

Selain itu, warga yang hendak berobat ke Puskesmas yang disegel diintruksikan untuk berobat ke rumah peribadi dokter, atau tenaga medis maupun bidan terdekat.

Camat Binduriang Awi Nakib membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan massa Laskar Lembak tersebut. "Memang kantor kami disegel. Kabarnya bukan hanya kantor camat Binduriang yang disegel, namun enam kantor camat lainya dikawasan lembak juga disegel,"tuturnya.

Anggota DPRD Rejang Lebong, Yurizal MBE saat dikonfirmasi mengatakan, penyegelan yang dilakukan massa Laskar Lembak itu merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan, karena tidak puas dengan kinerja penyelenggara Pemilu dan ketidak netralan oknum aparatur pemerintahan. Kalau sudah terjadi seperti ini sulit untuk dikendalikan. "Saya sudah bilang dari dulu, jangan sampai memancing amarah warga, kalau massa sudah marah, sulit untuk dibendung,"katanya.

Ia berharap, aksi yang dilakukan massa Laskar Lembak jangan sampai melakukan tindakan anarkis. Dan seharusnya jangan menyegel fasilitas pemerintah, terutama sarana kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. "Seharusnya fasilitas negara tak usah disegel, yang lebih utama lagi sarana kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat,"harapnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Tarmizi Ussuludin MM masih belum mau berkomentar terkait adanya penyegelan tujuh kanotr camat di wilayah lembak. "Aparat polisi saat ini masih berjaga-jaga di beberapa kantor yang disegel tadi,"ungkapnya.

Sampai berita ini naik cetak, belum ada tanda-tanda dibukanya segel yang dipasang di beberapa fasilitas negara, seperti kantor camat, lurah/desa dan Puskesmas. Tetapi pasilitas negara itu dijaga aparat Polres Rejang Lebong. (09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA