Image Hosting

BENGKULU - Indikasi kejanggalan penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu makin terlihat. Pascatemuan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Bengkulu yang menyatakan ada sisa saldo Rp 845 juta yang belum dikembalikan.

Secara gamblang Kepala BPKP perwakilan Bengkulu, Ade Iwan Ruswana, menyatakan hingga Juni 2010 pihaknya menemukan kas sekretariat DPRD Kota tekor (rugi, red) hingga Rp 939 juta.

Hal Ini terjadi lantaran sejumlah anggota dewan kerap kasbon (berhutang, red) atas nama pribadi. Malah informasi dari sumber RB yang akurat ada pula anggota dewan yang tempo 1 bulan kasbon hingga 3 kali. Sayangnya ketika ditanyai siapa nama orangnya, sumber Rakyat Bengku (groub koran ini) ini masih belum mau buka suara.

“Dewan suka kasbon pribadi bukan atas nama lembaga. Dan ini jelas tidak diperbolehkan. Proses peminjaman dilakukan secara bertahap, namun pengembaliannya berlarut hingga menumpuk dan ketahuan ketika dilakukan pemeriksaan. Uang yang ada dipakai dulu sebelum ada bukti,” tegasnya.

Ade memaparkan, ketika awal tahun sekretariat dewan menerima titipan uang persediaan dan harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. Namun hingga batas waktu yang diberikan uang tersebut tak kunjung dikembalikan dan berlarut hingga berbulan-bulan. Bahkan hingga anggaran sekretariat cair uang pun tak kembali ke kas daerah. Malah ketika dilakukan pengecekan ternyata uang tersebut sudah tidak ada dan terpakai.

“Kalau saat dicek uangnya ada, itu berarti mereka terlambat mengembalikan dan memang harus segera dikembalikan. Namun kalau dicek uangnya tidak ada dan sudah terpakai, itu namanya jelas penggelapan dana. Bendaraha pasti terseret kalau hal ini nantinya masuk ke ranah hukum,” imbuh Ade.

Ditegaskan, meskipun uang tersebut sudah dikembalikan namun tetap saja proses pengembalian dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD 2010. Ini mengakibatkan kondisi keuangan Sekretariat akan selalu tekor atau merugi lantaran dewan yang berutang, tak kunjung melunasi kasbonnya. Dan berimbas pada neraca keuangan Sekretariat dewan sendiri.

“Sekretariat dewan gali lubang, tutup lubang. Bendahara tidak tegas mengalokasikan keuangan di sekretariat. Padahal seharusnya bendahara tidak usah takut, serta jangan gampang mengeluarkan uang hanya karena ada permintaan dewan,” katanya.

Atas temuan tersebut, BPK menyarankan agar bendahara sekretariat dapat bersikap lebih tegas dalam mengelola keuangan. Bendahara harus bisa menolak memberikan uang jika memang tidak ada bukti penggunaan dana yang akurat. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi harus bersinggungan dengan hukum maka bendahara lah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Walaupun pada kenyataannya bukan bendaraha yang mengggunakan uang tersebut.

“Eksekutif (Walikota,red) harus bertindak profesional. Jika memang bendahara tidak tegas maka mau tidak mau harus diganti dengan yang bisa tegas. Jika tidak keuangan di sekretariat akan selalu seperti itu,” pungkas Ade.

Sementara itu Sekretariat Dewan (Setwan) Rufal Mithra, dan Bendaraha Setwan H. Yayan Alfian ketika dihubungi memilih tidak berkomentar. (net)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA