CURUP- Selama bulan puasa jam kerja PNS Pemda Rejang Lebong dikungai. Demikian diungkapkan Sekda Rejang Lebong, H Tarmizi Ussuludin, kepada wartawan koran ini, Sabtu (31/7).
Menurutnya, pengurangan jam bagi para PNS dilaksanakan setiap tahun. “Memang setiap puasa jam kerja PNS dikurangi. Hal tersebut dilakukan untuk menambah kekhusukan umat muslim dalam melaksanakan ibadahnya,” tuturnya.
Namun demikian, dalam pengurangan jam kerja PNS, tidak mengurangi layanan kepada masyarakat. “Setiap masyarakat yang membutuhkan pelalayanan tetap dimaksimalkan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, meski dilakukan penguurangan waktu kerja, belum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. “Kita pastikan pengurangan jam kerja. Walaupun belum ada petunjuk dan kepastian dari Pemprov namun bisa dipastikan terlaksana,” katanya.
Untuk pengurangan jam kerja PNS diantaranya, Senin hingga Kamis masuk kerja pukul 08.00 Wib yang pada hari biasa masuk 7.30 Wib. Selama Ramadhan PNS pulang kantor pukul 13.00 WIB. Sedangkan Jumat seperti biasa, Sabtu masuk pukul 08.00 WIB Pulang Pukul 12.00 WIB. (09)
0 komentar