CURUP-Kuasa Hukum HJ, Bambang Kusnedi mengatakan, apapun hasil MK nantinya pihaknya akan tetap menerima apapun hasilnya. "MK merupakan hukum terakhir untuk proses pemilukada ini, jadi kita harus menerima apapun hasil keputusannya," katanya saat dikonfirmasi via heandphone, Jum'at (30/7).
Meski demikian, pihaknya yakin akan menang dalam gugatan Pemilukada Rejang Lebong di MK, baik itu gugatan terhadap SS maupun kepada KPU. “Kami yakin seluruh gugatan diterima MK. Dan kita memangkan hasil MK yang tentunya mendisfikualisikan pasangan SS dan melakukan pemilukada ulang, khususnya di 7 kecamatan kawasan lembak,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan sejumlah gugatan yang telah diajukan di MK. dan sesuap apa yang disampaikan para saksi-saksi, merupakakan kemenangan yang akan diperolehnya dengan berbagai macam pelangaran yang dilakukan im SS maupun KPU.
"Sesuai apa yang kami gugat dan pernyataan saksi-saksi, dalam keputusan di MK gugatan kita akan terpenuhi, yakni diantaranya pemaparan saksi tentang tindakan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur bermainnya aparatur pemerintah dari pedesaan hingga kecamatan, keterlibatan PNS, selain itu masalah money politik, serta lambatnya undangan yang disebarkan pada H-1 pencoblosan yang sedah jelas-jelas menyalahi aturan,baik yang dilakukan KPU maupun tim SS.
Bila nanti dalam persidangan pihaknya kalah, lanjut Bambang, kami akan menerima, namun untuk demi keadilan kami akan melakukan pengusutan terhadap bupati terpilih dengan cara melaporkan penyelewengan dana Bansos yang dinilai menyalahi aturan.
"Saya jamin, kalau memang mereka (SS) menang, tidak sampai 5 atau 6 bulan akan masuk penjara, karena dugaan pelanggaran dana Bansos sudah dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan,"ungkapnya.
Disisi lain, kuasa hukum SS, Agustam mengatakan, bahwa pihaknya juga yakin keputusan MK yang akan diambil nanti akan memenangkan pihak SS. "Kita semua optimis akan menang dalam putusan MK yang sebentar lagi akan dijadwalkan,"katanya.
"Semua proses persidangan telah kami rekam, dan ditelaah kembali dan kami menyakini bahwa kami akan memenangkan persidangan MK kita tunggu saja pada putusan MK nantinya,"katanya.
Ia mengatakan, dari beberapa sdang yang digelar di MK dengan berbagai gugatan, Ia tetap optimis menang. "Kami tetap yakin, karena mereka mengatakan kami bermain PNS sementara mereka sendiri menghadirkan saksi PNS, dan juga dikatakan kemi ada bermain dengan kades semantara tim HJ sendiri menghadirkan kades, ini aneh," katanya
Sementara itu, menurut data yang diperoleh dari kedua kuasa hukum, jadwal keputusan MK akan disampaikan sekitar tanggal 1 hingga 5 Agustus mendatang. (09)
0 komentar