CURUP- Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 6 Agutus lalu yang dimenangkan pasangan SS sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilukada 3 Juli 2010. DPRD segera merekomendasikan pasangan SS untuk segera dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Rejang Lebong periode 2010-2015 mendatang.
“Secepatnya akan kita rekomendasikan pasangan bupati terpilih untuk dilakukan pelantikan sebagai bupati Rejang Lebong periode 2010-2015 mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Suhardi DS, Sabtu (7/8) saat berkunjung ke rumah dinas bersama 3 anggota DPRD lainya Yurizal, Nang Ibrahim.
Ia menegaskan, putusan yang diambil MK merupakan putusan tertinggi dalam konflik Pemilukada yang bukan saja terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, namun dibeberapa daerah yang ada di Indonesia lainya.
“Putusan MK merupakan putusan tertiinggi dan kita harus menghargai putusan dengan dimenangkanya pasangan SS sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan rekomendasi pasangan terpilih, lanjut Suhardi, secepatnya akan dilaksanakan dan disampaikan ke menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu.
“Sekarang kami mau langsung ke Bengkulu untuk merekomendasikan pasangan terpilih untuk segera dilantik," ujarnya.
Selain itu, DPRD Rejang Lebong bersama Badan Musyawarah (Banmus) akan segera melakukan rapat untuk penentuan jadwal pelantikan itu sendiri. “Kita juga langsung rapat bersama Banmus untuk mengatur jadwal pelantikan dengan sesegera mungkin,” katanya.
Ia juga membantah bahwa anggota DPRC akan menghambat proses pelaksanaan pelantikan terhadap hasil Pemilukada. “Tidak ada kami menghambat, proses di MK sudah jelas dan apapun itu sudah putusan tertinggi. Dan kita harus merekomendasikan pelantikanya,” terangnya.
Dalam proses demokrasi, lanjutnya, antara eksekutif danlegislatif meripakan bagian yang tidak bisa dipisahkan. “Eksekutif dan legislatif itu suami isteri, jadi tidak bisa dipisahkan dan saling koordinasi dalam melakukan pembangunan Kabupaten Rejang Lebong,” ungkanya.
Ia meyakinkan, bahwa proses pelantikan dan kedepan dalam melaksanakan roda pembangunan akan ada koordinasi dan kerjasama demi mensejahterakan rakyat. “Kita upayakan dalam pembangunan Rejang Lebong kedepan akan ada kerjasama dan koordinasi, karenatujuan semua ini adalah untuk pembangunan Rejang Lebong,” katanya.
Disisi lain, ketua tim kemenangan pasangan SS Mujiono mengaku senang dengan hasil putusan MK. "Kami para pendukung SS sangat senang dengan putusan MK,"katanya.
Namun, ungkapan kesenangan tersebut bukan berarti merendahkan yang lain, namun kita sadarai kemenangan tersebut adalah kemenangan semuanya dan smeua berhak untuk menyampaikan visi-misi untukpembangunan Rejang Lebong untuk mensejahterakan rakyat.
“Kita berharap, dengan putusan MK tersebut pihak terkait untuk segera merekomendasikan pelantikan bupati terpilih agar segera melaksanakan pembangunan dan visi-misi yang disampaikan untuk kepentingan rakyat,” harapnya.(09)
0 komentar