Image Hosting

Apabila Tak Dengar Pendapatnya

CURUP-Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Herizal mengancam eksekutif tidak akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif. Pernyataan ini dikemukakannya apabila eksekutif tidak mendengarkan himbauan DPRD terkait mutasi di RSUD Curup dinilai tidak mendasar serta hanya emosional belaka.
“Kami sudah memberikan deadline (batas waktu)pada eksekutif agar evaluasi hasil mutasi di lingkungan selama satu minggu. Kalau tidak mengindahkan himbauan kami tidak akan melakukan koordinasi dengan eksekutif dalam hal apapun,” kata Herizal.
Ia menilai saat melakukan mutasi memang wewenang sepenuhnya pada ekskutif dalam hal ini Baperjakat. “Tapi kontrol pengawasan ada pada DPRD dan eksukutif harus memperhatikan himbauan DPRD,” katanya.
Herizal juga mengancam tidak akan membahas apa-apa yang diajukan eksekutif untuk kepentingan bersama. “Terserah kita lakukan sesuai kewenangan masing-masing,” lanjutnya.
Sekkab Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin ketika ditemui Rabu (11/8) mengaku tidak memperdulikan ancaman tersebut. “Silahkan mau apa mereka yang jelas kami memang akan evaluasi. Namun mengenai waktu kami tidak bisa menentukan karena evaluasi butuh waktu banyak, tidak bisa dibatasi,” katanya.
Ia mengaku proses mutasi dilakukan sudah sesuai prosedur dan aturan. “Saya sudah menjelaskan mutasi bukan hanya karena hukuman tetapi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas serta pengalaman dan banyak hal lainya mengenai mutasi itu,” terangnya.
Untuk diketahui, Selasa (10/8) lalu, puluhan dokter mendatangi DPRD Rejang Lebong mengadu masalah mutasi yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong dinilai tidak sesuai dan tidak berdasar serta emosional. Dalam hearing itu dihadiri Sekkab agar mengetahui pasti alasan pihaknya melakukan mutasi. Saat hearing sempat terjadi perdebatan yang memanas antara ketiga pihak yaitu anggota DPRD, dokter dan pemerintah daerah.(09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA