CURUP - Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Herizal Apriansyah, menyesalkan sikap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, menolak melakukan tindakan operasi terhadap pasien. "Kami sebagai anggota DPRD Rejang Lebong, menyayangkan tindakan rumah sakit yang menolak pasien untuk melakukan operasi hanya dengan alasan tidak memiliki obat,”ungkap wakil Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Herizal Apriansyah, kepada wartawan koran ini, Sabtu (26/12).
Seharusnya, kata Herizal, hal tersebut tidak perlu terjadi kerena DPRD sendiri sudah menyetujui dan memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk melakukan pergeseran anggaran yang ada. Ini dilakukan karena dinilai darurat untuk memenuhi kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak ada alasan bagi eksekutif tidak melaksanakan hal itu karena sudah disetujui oleh DPRD. Sekarang tinggal lagi mau apa tidak eksekutif untuk melakukan hal itu," tegasnya.
Untuk diketahui, kata dia, DPRD tidak akan menyetujui kalau melakukan tindakan melebihi pagu anggaran APBD tanpa sepengetahuan DPRD. Seharusnya kalau pihak eksekutif mau melaksanakannya bisa ditanggulangi, misalnya, memberikan pinjaman kepada pihak RSUD Curup.
Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi Usuludin membenarkan hal itu, dan pihaknya sudah menerima permohonan RSUD Curup disertai surat rekomendasi DPRD Rejang Lebong untuk menanggulangi kebutuhan rumah sakit. "Benar ada permintaan rumah sakit untuk membantu keuangan sekitar Rp 400 juta untuk keperluan pembelian obat-obatan dan bahan habis pakai," kata Tarmizi.
Hanya saja, lanjutnya, permintaan itu tidak bisa dikabulkan kerena pada waktu pengajuan anggaran dalam perubahan APBD tahun 2009 tidak disetujui oleh DPRD Rejang Lebong. Untuk itu hingga kini pihaknya belum bisa mecarikan solusinya.
Menyikapi persoalan tersebut, Direktur RSUD Curup, dr Ibnu Cemuris mengaku, sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat kerja di RSUD Curup. Surat tersebut intinya memberikan penjelasan kepada seluruh kepala ruangan agar langsung memberikan penjelasan sewaktu-waktu ada pasien yang membutuhkan opname dan operasi serta obat-obatan.
Dalam surat pemberitahuan itu juga disebutkan, bahwa pihak RSUD Curup baru bisa melayani opname bila setelah tersedia alat dan anestesi serta bahan terkait lainnya.
Dengan demikian bila sewaktu-waktu ada pasien yang membutuhkan operasi, maka pihak pasien tersebut akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. (01)
0 komentar