CURUP- Anggota dewan yang tergabung dalam Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong, menemukan beberapa item kejanggalan proyek jalan dikerjakan pada anggaran 2009.
Kejanggalan dimaksud antara lain terjadi pada proyek pengaspalan jalan Desa Bantu Panco, Talang Benih, dan Dwi Tunggal Curup sepanjang 3 km.
“Pekerjaan pada jalan ini, kami menemukan beberapa kejanggalan antara lain di badan jalan lapisan penetrasi tersebut hanya ditemukan hamparan tanah bercampur pasir dan batu," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Arsop Dewana didampinggi anggota Adnan Terdesi, dan M Redo, pada waktu Komisi III melakukan inspeksi mendadak, Selasa (8/12).
Selain itu, lanjutnya, di badan jalan yang katanya diaspal, setelah diamati dengan seksama tidak ditemukan aspal. Yang ada hanya gundukan tanah bercampur abu batu cukup tebal.
“Ada sekitar 150 meter sisa jalan yang sampai saat ini belum dikerjakan. Akibatnya, kendaraan yang akan melintasi jalan menjadi terhambat, karena badan jalan persis ditanjakan antara Dwi Tunggal dan Talang Benih rusak parah," terangnya.
Ia juga mengungkapkan, kejanggalan juga terjadi di bagian drainase jalan yang sama. Dimana sebagian lantai dasarnya sudah habis tergerus air. Tergerusnya lantai dasar drainase ini diduga tidak memenuhi volume fisik yang sebenarnya.
"Seharusnya lantai dasar drainase supaya ada kekuatan paling tidak ketebalanya mencapai 30 cm. Namun setelah dicek, yang ada di bagian bawah hanya tanah dan sedikit siraman semen," kata anggota komisi III, M Redo.
Jika ketebalan fisik semen memenuhi standar, menurutnya, tidak mungkin bisa pecah hanya ketok dengan sebilah bambu. Pekerjaan dibawah teknis Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kabupaten Rejang Lebong ini, jelas akan merugikan keuangan daerah. Pasalnya, belum begitu lama dimanfaatkan masyarakat jalan sudah rusak.(01)
0 komentar