Image Hosting


CURUP-Setelah batas waktu yang ditentukan dalam kontrak pembangunan RSUD Curup berakhir, Senin (28/12), kontrak pembangunan dihentikan. Demikian diungkapkan Direktur RSUD Curup Ibnu Cemuris, melalui Kabag Administrasi, Chairudin kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, dengan telah habisnya masa waktu pembangunan RSUD tahap pertama, pihak kontraktor dan karyawan seketika itu juga menghentikan pekerjaannya meski pembangunan belum 100 persen rampung. "Kalau kami lihat saat ini,pembangunan RSUD Curup mencapai 80 persen, dan kami tidak bisa mengajukan adendum karena sudah tidak ada lagi  waktu," jelas Ibnu.

Ibnu juga mengungkapkan, pekerjaan yang belum diselasaikan dalam pembangunan RSUD Curup tahap pertama tersebut yakni pembangunan lantai keramik, dan jendela, ruangan serta bagian-nagian lain. "Dalam pembangunan tahap awal, yang telah selesai pembangunan ruang politeknik, IGD, dan rawat inap. Pada lantai dasar telah selesai dibangun musholla, kamar jenazah, otopsi, boiler, kreta jenset, dan ipal," terangnya.

Ditambahkannya, dari 80 persen pembangunan untuk tahap pertama dianggarkan dana sekitar Rp 16 miliar masih tersisa dana Rp 3,2 miliar. "Sisa dana itu nantinya akan kami ajukan kembali untuk pembangunan RSUD tahap kedua yang rencananya akan dibangun pada 2010. Sedangkan dana yang akan kami ajukan untuk pembangunan RSUD tahap kedua dengan pembangunan lantai dua dan tiga kami ajukan anggaran Rp 17 miliar. Kalau disepakati dalam APBD 2010 mendatang untuk tahap kedua pembangunan RSUD Curup mencapai Rp 20 miliar lebih," terangnya.

Ia juga mengatakan, sisa anggaran pembangunan RSUD Curup saat ini sudah diajukan pada TAPD dalam KUA dan PPAS yang akan diserahkan pada DPRD untuk dibahas. "Mudah-mudahan anggaran yang kami ajukan semuanya diterima, mengingat RSUD merupakan sarana yang sangat dibutuhkan masyarakat," harapnya.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA