CURUP- Seorang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus saat seleksi CPNS 2009 Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu terancam membayar denda Rp 20 juta. Pasalnya hingga kemarin, CPNS tersebut belum juga melengkapi berkas yang diperlukan padahal hari ini (Rabu, 2/12), batas akhir penerimaan berkas. “Satu dari ratusan CPNS yang lulus sampai saat ini (Selasa,red) belum diketahui akan datang atau tidak. Ia terancam terkena denda 20 juta,” kata Sekda Rejang Lebong, H Tarmizi Ussuludin melalui Kabag Kepegawaian Hasanusi kepada wartawan koran ini, kemarin.
Kendati enggan menyebutkan namanya, Hasanusi mengakui satu CPNS tersebut dari formasi S1 Teknis.
“Kami sudah menghubungi melalui telepon, informasi dari keluarganya yang bersangkuan sedang di Jakarta. Orang itu menurut keluarganya juga lulus seleksi CPNS di Jakarta, jadi mereka tinggal menentukan pilihan. Kalau orang itu memilih di Jakarta berarti bayar denda Rp 20 juta yang akan masuk ke kas daerah Rejang Lebong,”ungkap Hasanusi.
Ditambahkannya selain seorang CPNS tersebut, semua peserta tes CPNS yang lulus telah melengkapi berkas. Selanjutnya berkas tersebut akan dikirimkan ke BKN pusat untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Berkas akan kami periksa terlebih dahulu, lalu dimasukan ke blanko F untuk pengajuan NIP ke pusat,”katanya.
Dikatakannya, bagi satu CPNS yang belum melengkapi berkas tersebut diberikan waktu hingga 8 Desember 2009.”Kami lebih mengutamakan yang banyak dari pada yang satu itu,”ujarnya.
Ia juga sangat menyayangkan apabila formasi tersebut nantinya tidak diambil oleh peserta yang telah lulus tes. “Kami sudah memperjuangkan formasi, setelah dapat dan dimasuki peserta yang lulus mereka tidak mengambilnya malahan lulus ditempat lain. Berarti mereka tidak serius dengan penyaringan tes ini, makanya kami berikan sanksi dari awal kalau lulus tes tapi tidak jadi diambil dengan alasan lulus ditempat lain didenda Rp 20 juta,” pungkasnya. (01)
0 komentar