Image Hosting

CURUP–Jika tidak ada aral melintang, hari ini (18/1), tahapan pertama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010 berupa penyampaian Nota Pengantar akan dilakukan eksekutif.
Hal ini sesuai dengan jadwal sudah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong. Anggota DPRD Rejang Lebong, Wahono mengatakan bahwa undangan untuk menghadiri rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar sudah diterima. Namun, jadi atau tidaknya tergantung dengan siap atau tidaknya pihak eksekutif.

“Badan Musyarawah sudah menyusun jadwal. Memang direncanaan besok (hari ini, red). Kalau undangan sudah kami terima beberapa hari yang lalu. Nah jadi atau tidak kita lihat saja nanti,” kata Wahono saat dihubungi wartawan, Minggu (17/1).

Sementara itu, tokoh pemuda Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup, Chandra (27) mengatakan, penyampaian Nota Pengantar RAPDB 2010 sekarang sudah sangat terlambat. Sebab kalau mau dihitung dengan aturan yang sudah diterapkan maka saat ini Pemda sudah dikenakan Penalti sebanyak 10 persen.

“Saya kira saat ini Pemda Rejang Lebong sudah dikenakan penalti. Tetapi kita selaku masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi atas TAPD yang sudah mau bekerja keras meskipun agak terlambat,” kata Chandra.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA