CURUP–Beberapa waktu lalu, puluhan tambang Galian C di Rejang Lebong ditutup oleh pihak kepolisian. Dengan alasan, usaha tersebut tidak mempunyai izin dan sebagian lagi surat izinnya sudah habis masa berlaku.
Namun, beberapa penambang Galian C di Desa Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara masih tetap beroperasi tanpa mengindahkan penghentian aktivitas tambang yang dilakukan aparat keamanan beberapa waktu lalu.
Dari data terhimpun, aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat eskavator dan beberapa mobil truck pengangkut masih beroperasi dan melakukan aktivitas penggalian.
Aktivitas penambangan yang masih beroperasi dipertanyakan warga, karena dilokasi tambang tersebut saat ini sudah dipasangi police line (garis polisi).
Agus (55), warga Tunas Harapan meminta agar pihak yang berwenang untuk tidak pandang bulu dalam hal penertiban penambangan liar.
Diharapkannya, tidak ada diskriminasi dalam penutupan tambang ini, namun harus adil kalau memang harus ditututp jangan ada lagi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Jika memang harus ditutup, semuanya juga harus ditutup. Jangan pandang bulu,” tegasnya. (01)
0 komentar