
F-Sam/Linggau Pos
Rapat : Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2005-2010, Rabu (27/4).
CURUP- Anggota DPRD Rejang Lebong Hj Nurul Khaliriah saat menyampaikan rekomendasi asil LKPJ Bupati periode 2005-2010 meminta eksekutif untuk segera merampungkan PR mengenai aset rumah sakit dua jalur yang hingga kini belum ada kepastian.”Kami minta pemerintah agar segera menindak lanjuti kepastian mengenai rumah sakit dua jalur yang belm jelas statusnya dan dinilai mubazir karena tidak dikelola dan ditindak lanjuti,”katanya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong H Suherman mengatakan, mengenai keberadaan rumah sakit dua jalur yang berbatasan dengan kabupaten Kepahiang belum ada serah terima dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Diakuinya pendirian rumah sakit tersebut sebelum adanya pemekaran kabupaten. “Kita sudah sering mengajukan permohonan baik secara lisan maupun tulisan pada pemerintah pusat untuk pengambilan aset tersebut, namun hingga kini belum ada realisasi dan serah terima, bagaimanan kita mau mengambilnya,” tutur Suherman.
(01)
0 komentar