CURUP- Dalam rapat paripurna LKPJ Bupati 2005-2010 di gedung DPRD Rejang Lebong, Selasa (27/4) anggota DPRD Nurul Fadila menyoroti pembagunan Kabupaten Rejang Lebong. Hasil sorotan DPRD teradap LKPJ bupati diantaranya pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong belum menyelesaikan masalah tampal batas antara Kabupaten Kepahiang, Lebong dan penyelesaian daerah yang berbatasan dengan Lubuklinggau. Selain itu juga terkait lokasi suban air panas yang juga belum jelas status kepemilikanya.
“Begitu juga masalah PNS yang tersandung hukum seperti korupsi dan tindak pidana lainya utuk segera dituntaskan, serta proses mutasi pejabat yang dinilai belum sesuai dan ada indikasi KKN,” terangnya.
Selain itu, masalah pariwisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dalam pengkontribusian belum maksimal. Kemudian pembangunan infrasturktur pembangunan yang tidak merata. “Selain itu banyak warga Rejang Lebong yang hingga kini masuh banyak yang buta aksara, sehingga penyebaran tenaga pendidikan perlu disebar merata bukan hanya diwilayah perkotaan yang diperbanyak,” ungkapnya.
Dengan banyaknya kekurang kinerja aparat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong itu, diharapkan pada masa pemerintahan selanjutnya 2010-2015 akan lebih teliti dan memaksimalkan kinerja.
Sementara Bupati Rejang Lebong H Suherman mengatakan, dengan adanya sorotan DPRD tersebut sebagai acuan untuk perkembangan dan masukan untuk pemerintahan kedepan. “Semua masukan kami terima, karena memang itu kelemahan dan untuk diperbaiki kedepan. Siapapun bupati kedepan harus memperhatikan sub-sub point yang disampaikan agar Kabupaten Rejang lebong lebih maju lagi,” katanya. (01)
0 komentar