CURUP-Menjelang berakhirnya pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Rejang Lebong yang menyelidiki perubahan anggaran Bansos, akan melakukan koordinasi dengan BPK-RI. Selanjutnya tim Pansus juga akan berkoordinasi dengan Badan Administrasi Keuangan Daerah dan DPRD-RI. Koordinasi tersebut berlangsung selama seminggu mulai Kamis (29/4). Demikian diungkapkan Ketua Pansus Hak Angket, Herizal, kepada wartawan koran ini, Senin(26/4) usai melaksanakan rapat lintas fraksi.
Koordinasi tersebut menurut Herizal, bertujuan untuk menghimpun data dan masukan- masukan lembaga lain, terkait penyelidikan anggaran Bansos dengan melihat dari kacamata anggaran keuangan daerah dan hukum pemerintah pusat. ”Koordinasi tersebut bersifat membahas masalah study kasus dengan meminta penjelasan baik terkait dengan kebijakan anggaran, maupun hukum yang berlaku dalam penggunaan anggaran tersebut yang nantinya dapat dijadikan bahan penyelidikan pansus tahap ke-2,“jelasnya.
Hasil sementara pemeriksaan tim Pansus masing-masing fraksi menyimpulkan pendapatnya yang berbeda.”Dari hasil pemeriksaan sementara kesimpulan diambil masing- masing fraksi. Salah satu kesimpulan yakni memang terjadi perubahan keuangan anggaran dana Bansos seperti pernyataan Kabag Keuangan dan mantan Kepala Bappeda pada saat diperiksa meskipun secara lisan,”terangnya.
Selain itu, dalam perubahan anggaran Bansos adanya surat persetujuan pimpinan dewan sementara pada saat itu.”Untuk orang- orang yang bakal kami panggil dan periksa terkait perubahan dana Bansos akan kami tentukan usai dilakukan koordinasi dengan pihak yang dianggap paham dalam pengelolaan anggaran dan dasar hukum,”jelasnya.(01)
0 komentar