CURUP-Anggota Pansus Hak Angket DPRD Rejang lebong, Wahono mengatakan, beradasarkan informasi beberapa pejabat penting baik pihak eksekutif maupun legislatif saat ini sedang berkoordinasi dengan DPRD provinsi. “Tahap pertama ini yang kami panggil baru proses pencarian keterangan dan bahan untuk proses selanjutnya. Dengan akan dipanggilnya orang yang lebih berkompeten dan lebih berwenang terhadap penyelidikan dana Bansos yang dilakukan panitia Pansus tersebut,” kata Wahono kepada wartawan koran ini, Kamis (22/4).
Menurut dia, proses pencarian keterangan anggota Pansus pada periode pertama tersebut merupakan proses awal panitia hak angket yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap dua. Ia juga mengatakan, pemanggilan keterangan terhadap pihak yang berwenang tersebut merupakan hak panitia Pansus Hak Angket yang sudah berjalan. “Kami punya kewenangan dalam memanggil dan meminta keterangan terhadap orang yang lebih berwenang nantinya. Dan kami pastikan tahap kedua kinerja panitia Pansus ini akan segera berjalan, namun untuk masalah waktu belum kami tentukan,” terangnya.(01)
0 komentar