Image Hosting

CURUP-Delapan anggota Sat Pol-PP yang mogok kerja di sekertariat DPRD hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda untuk kembali bekerja. Menaggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi Ussuludin mengatakan, kalau memang tidak dibutuhkan lagi harus ada surat resmi untuk pengembalian pada kantor Sat Pol-PP 
Menurutnya, mogoknya delapan anggota Sat Pol-PP tersebut karena mekanisme penempatan yang kuran jelas. “Untuk pengamanan di kantor DPRD dahulunya memang diminta dengan surat tetulis untuk membantu pengamanan. Kalau sekarang tidak dibutuhkan lagi harus dan surat pengembalian, namun kalau masih dibutuhkan meminta surat pengajuan,” terangnya, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya , Selasa (2/6).
Kalau dinilai anggota Satpol PP yang bertugas tersebut tak ada anggaran, atau diangarkan dana dari pos Seketariat DPRD, Satpol PP sendiri memang tak ada ditugaskan khusus untuk pengamanan DPRD.
“Ya kalau memang tak dibutuhkan Satpol PP dikembalikan saja. Namun kalau memang masih membutuhkan unuk pengaman ajukan pada kantor Sat Pol P agar resmi dan jelas mekanismenya,” tegasnya.(09)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

    ARSIP BERITA